[caption id="attachment_113" align="alignleft" width="300"] Ilustrasi[/caption]
JAKARTA, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro optimis dana desa pada tahun ini sebesar Rp20,7 triliun dapat terserap maksimal hingga akhir tahun. Ia memaklumi terjadinya keterlambatan dalam penyerapan anggaran. Pasalnya, tahun ini merupakan tahun perdana dan menjadi pengalaman pertama bagi seluruh kepala desa maupun bupati dan walikota.
"Keterlambatan penyerapan anggaran tersebut disebabkan harus menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), serta proyek-proyek yang harus dikerjakan," kata dia, Senin (22/6).
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan melansir hingga 16 Juni 2015 sebanyak 387 kabupaten/kota atau 89,17% dari 434 kabupaten/kota di Indonesia telah menerima transfer dana desa dari pemerintah pusat. Dana desa yang telah disalurkan itu mencapai Rp 7,39 triliun atau 88,98% dari alokasi anggaran sebesar Rp 8,31 triliun tahap pertama pada tahun 2015.
Bambang menerangkan, pemerintah pusat juga akan memberikan pelatihan teknis dari Kementerian Dalam Negeri, setelah Kementerian Keuangan melakukan sosialisasi kebijakan. Pelatihan teknis akan fokus dalam pengelolaan keuangan desa yang baik termasuk pertanggungjawaban keuangan yang memenuhi peraturan perundang-undangan.
"Dukungan juga akan diberikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan bagaimana mengelola keuangan yang bersumber dari APBN tersebut sesuai aturan," ucapnya.
Mantan wamen ini menerangkan, pada 2017 mendatang dana pemerintah pusat yang akan diterima oleh desa mencapai Rp 1 miliar. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun ini yang baru mencapai Rp 250 juta. Sebagaimana ketentuan undang-undang 10% dari dana perimbangan dalam APBN. "Dengan besaran dana yang mencapai angka Rp 1 miliar itu, setiap desa akan lebih cepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Ia berharap dana ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Misalnya mampu menggerakkan ekonomi produktif masyarakat desa sehingga mampu menghasilkan produk, mandiri, dan meningkatkan daya saing. Sebab, dana desa adalah salah satu instrumen transfer daerah dari pemerintah pusat ke desa melalui pemerintah kabupaten/kota.
"Dana desa yang diluncurkan itu diharapkan juga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fisik infrastruktur desa sehingga mampu menjaga pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan," imbuhnya.
Menurutnya, proyek infrastruktur dana desa dikerjakan secara swakelola atau oleh masyarakat sendiri dan tidak dikontrakkan kepada pihak ketiga. Pemanfaatan dana desa selanjutnya dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat sehingga warga dapat melaksanakan pekerjaan lebih baik lagi seperti pada sektor pertanian.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Marwan Jafar meminta meminta para kades untuk mencermati Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Yang intinya, para kades untuk segera membangun atau memperbaiki infrastruktur di desa masing-masing.
"Supaya memahami betul dan dapat membuat skala prioritas apa saja yang harus diutamakan dalam penggunaan dana desa, seperti infrastruktur. Ini merupakan program prioritas yang harus segera dilaksanakan," jelasnya.
Menurutnya, desa-desa yang telah menerima dana desa perlu memprioritaskan untuk segera membangun atau memperbaiki infrastruktur desa yang sifatnya vital dan mendesak. Karena, ketersediaan infrastruktur ini sangat penting untuk menggerakkan perekonomian desa dan juga melancarkan aktivitas penting lainnya.
"Masyarakat desa yang rata-rata mata pencariannya pertanian, perkebunan, dan peternakan mengeluhkan kondisi jalan desa, jalan antar desa, maupun jalan penghubung desa ke kota yang sebagian besar sudah rusak parah, berbatu, bahkan berlubang," ungkapnya.
Kondisi ini sangat menyulitkan masyarakat ketika melewati jalan itu dengan kendaraan roda dua atau roda empat untuk menjual hasil pertanian, perkebunan, atau peternakannya ke pasar kecamatan atau memenuhi pesanan ke pedagang di kota.
"Masalah infrastruktur ini sangat mendesak. Kondisinya memang banyak jalan desa yang rusak parah. Memang harus segera diperbaiki agar sarana transportasi desa berjalan lancar, dan ekonomi desa berjalan baik, perdagangan antardesa berjalan lancar, masyarakat bisa menjual hasil kebun atau ternak ke kota," pungkasnya.(Subakat)