[caption id="attachment_120" align="alignleft" width="268"] Ilustrasi[/caption]
JAKARTA. Pengaman AEPI Salamuddin Daeng menilai rencana menteri BUMN untuk membentuk perusahaan patungan antara Telkom dengan SingTel (Temasek) Singapura untuk menguasai proyek E Government adalah pengkhinatanan terhadap bangsa dan negara. Sebab, Proyek E- Government adalah proyek neoliberal yang dibiayai bank dunia dalam rangka mengeruk sumber daya APBN Indonesia.
"Dengan E- Government asing akan secara langsung dapat mencaplok
sumber daya pajak rakyat untuk proyek proyek mereka di Indonesia,"
kata dia lewat pesan tertulis, di Jakarta, Selasa (16/6).
Menurutnya, Kerjasama antara Telkom dan SingTel dalam proyek E Budgeting akan menjadi proyek terbesar Singapura di Asia. Proyek ini sekaligus merupakan penyempurnaan kegiatan intelijen Singapura bersama
Amerika Serikat yang telah dilakukan sebelumnya.
Ia melanjutkan "Sebagaimana dikemukan Snowden bahwa tindakan mata-mata yang dilakukan di Indonesia selama ini bekerjasama dengan Singtel Singapura. Menurut dokumen yang dibocorkan Snowden bahwa Singapura selama ini membantu National Security Agency (NSA) dalam memata matai ASEAN."
Lebih jauh, ia mengatakan, Singapura melalui intelijen luar negeri yakni Security and Intelligence Department (SID) – yang bekerjasama dengn NSA memiliki fasilitas high-speed fibre optic cables yang mampu menyadap seluruh informasi kawasan.
"Langkah Rini dalam menyerahkan proyek E-Budgeting sistem kepada Singapura melalui kerjasama Telkom dan Singtel, sama sekali tidak bisa disebut sebagai langkah korporasi, namun meruapakan tidakan membantu intelijen asing dalam menguasai, memata matai, dan memporak porandakan negeri ini," jelasnya.
Karena itu, ia menilai, jika proyek ini dijalankan maka dapat dikatagorikan pengkhianatan terhadap negara, menjual rahasia negara secara legal melalui mekanisme bisnis. "Karena itu harus Menteri Rini harus ditangkap," pungkasnya. (Subakat)