BENGKULU, PB –KPU Kabupaten Benteng dan Kaur sampai saat ini belum memberikan laporan data disabilitas ke KPU Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, S.Ag, M.M., di kantornya, Kamis (17/9/2015).
“Benteng belum berikan data disabilitas, Kaur juga. Walaupun dilaporan ada tertulis jumlah untuk Kaur”, Ujar .
Lanjutnya ia akan memdukung langkah positif agar data disabilitas ini dapat dilengkap. “Kita akan memberikan fasilitas kepada DPS yang memiliki keterbatas, datanya harus lengkap. Untuk memperjelas semuanya”, katanya.
Berdasarkan rincian data tertulis dari KPU, menetapkan data disabilitas khusus Kabupaten Kaur sebelumnya berjumlah 171 jiwa. Sedangkan Kabupaten Benteng belum adanya laporan. Meskipun demikian, data tersebut belumlah final. Ia menyampaikan kalau data disabilitas Kabupaten Kaur yang tertulis tidak dapat dibenarkan.
“Yang tertulis jumlah 171 untuk Kaur itu sebenarnya belum menjadi laporan karena ini hanya perkiraan (pemilu) sebelumnya, jadi laporan Benteng dan Kaur sama, masih kosong. Pihak KPU Kabupaten Kaur belum memberikan laporan resmi ke pihak kami sampai sekarang,” pungkasnya. (JF)