BENGKULU, PB - Senator Belia asal Bengkulu, Riri Damayanti John Latief SPSi, mengatakan, proses pendirian Kabupaten Lembak tertunda karena minimnya sumber pendapatan wilayah ini. Menurutnya, proses pemekaran tidak bisa dipaksakan bila persoalan ini tidak mampu untuk dipecahkan.
"Antara DPD RI dan MPR RI sudah sama-sama dihadapkan untuk membahas masalah ini secara bersama-sama. Bahkan sejak awal saya dilantik. Sebenarnya sebagai kabupaten, dia telah memiliki semua syarat yang dibutuhkan, kecuali masalah minimnya sumber pendapatan yang ada di wilayah ini," kata Riri.
Anggota Komite II DPD RI ini menjelaskan, semula penundaan pemekaran wilayah yang terletak di Kabupaten Rejang Lebong tersebut dikarenakan masih tingginya angka kriminalitas yang ada di kawasan tersebut. Namun Riri memastikan bahwa angka kriminalitas ini sudah jauh berkurang.
"Dulu sebenarnya sudah masuk sebagai prioritas sebagai wilayah yang akan dimekarkan, namun dicoret. Karena banyak tindak pidana yang ditemukan di wilayah ini. Karenanya sekarang diajukan kembali," paparnya.
Karenanya Riri mengimbau agar sejumlah stakeholder yang terkait dan kawula Bengkulu yang menginginkan agar proses pemekaran ini dapat terlaksana untuk mendongkrak pendapatan perekomian di wilayah ini.
"Kita tidak bisa memaksakan diri harus segera mekar. Karena ada konsekuensi logis kalau kita mekarkan ditengah perekonomiannya yang masih labil. Diperlukan terobosan agar ekonomi masyarakat Lembak dapat terdongkrak secara signifikan," ujarnya.
Ia pun mengusulkan adanya industrialisasi pertanian di kawasan ini. Disamping itu, ia berharap agar warga masyarakat dapat mengembangkan industri kreatif yang bisa menopang pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan Lembak ke depan akan masuk kembali sebagai prioritas. Kami berkomitmen untuk terus mengawal ini. Tapi butuh kerja keras kita bersama agar kekurangan yang ada mampu kita atasi dengan seksama," demikian Riri. [Rudi Anton]