BENGKULU, PB - KPU Provinsi Bengkulu menyediakan TPS khusus bagi pemilih yang memiliki keterbatasan fisik atau mental (disabilitas). Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, di sela-sela kesibukan menjalankan rutinitasnya, Kamis (17/9).
Dari rekapitulasi DPS yang sudah dilakukan oleh KPU provinsi Bengkulu pada tanggal 3 September yang lalu, data disabilitas yang ada di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu sampai saat ini berjumlah 1803 orang.
"Data ini masih merupakan data DPS (Daftar Pemilih Sementara), maka untuk memastikan kelengkapan apa, berapa jumlah alat kelengkapan yang harus disiapkan di TPS pada saat pemungutan suara, maka kita menunggu DPT (Daftar Pemilih Tetap) ditetapkan terlebih dahulu." ujarnya.
Berkaitan dengan penyandang disabilitas ini, akan disediakan surat suara yang menggunakan huruf braille, atau TPS disesuaikan dengan kondisi penyandang disabilitas. KPU memastikan mereka yang sudah terdaftar akan difasilitasi sesuai dengan difabel/ keterbatasan yang dialami masing-masing.
Untuk jumlah penderita yang terdata di KPU, tahun ini yang terbanyak terdapat di kabupaten seluma, dengan jumlah 459 orang. Angka terkecil terdapat di kabupaten Kaur, dengan jumlah 171, namun tanpa rincian jenis disabilitas. Sedangkan Bengkulu Tengah belum menyerahkan laporan sampai saat ini. [IC]