BENGKULU, PB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menolak adanya pemangkasan anggaran Pilkada 2015. KPU menilai pemangkasan Pilkada akan berpengaruh terhadap suksesnya tahapan Pilkada serentak di tahun 2015 nanti.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan kehadirannya ke DPRD Provinsi Bengkulu terkait pembahasan tentang rencana pemangkasan anggaran Pilkada. Pihaknya menilai bila dana Pilkada senilai Rp 67,9 Miliar akan dipangkas menjadi Rp 40 miliar akan berpengaruh terhadap kesuksesan pelaksanaan tahapan Pilkada.
“Kehadiran kami ke DPRD Provisi untuk membahas beberapa hal terkait tahapan Pilkada, termasuk adanya isu pemangkasan dana Pilkada yang awalnya di plot 67,9 Miliar akan dipangkas menjadi 40 miliar saja. Bila ini benar maka akan mempengaruhi jalannya tahapan Pilkada,” katanya kepada Pedoman Bengkulu, Senin (21/09/2015).
Selain itu, pihak KPU juga menyampaikan laporan terkait tahapan Pilkada yang telah dilakukan, serta meminta informasi terkait anggota dewan yang mencalonkan sebagai kepala daerah.
"Kehadiran kami ke DPRD Provinsi juga membahas soal tahapan Pilkada dan surat pemberhentian anggota DPRD yang maju sebagai Cakada yang berjumlah 6 orang. Sesuai degan aturan KPU setelah 60 hari sejak ditetapka sebagai Cakada yang bersangkutan harus mengundurkan diri dar jabatannya di DPRD Provinsi Bengkulu,” terangnya.
Kehadiran Ketua KPU Provinsi Bengkulu di kantor DPRD didampingi oleh komisioner KPU lainnya. (Rudy anton)