BENGKULU, PB - Senator belia asal Provinsi Bengkulu Riri Damayanti John Latief SPSi menyatakan dukungan terhadap aksi gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam (SDA) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengimbau agar seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu dapat ikut serta dalam mendukung gerakan ini.
"Ini merupakan bentuk gerakan emansipasi nasional dalam memakmurkan rakyat. Sumber daya alam kita, kekayaan alam kita, harus dikelola untuk memakmurkan rakyat. Saya kira pesan ini sudah secara jelas di konstitusi kita, yakni Pasal 33 UUD 1945," kata Riri Damayanti, kemarin (26/4).
Menurut dia, program ini harus disambut oleh seluruh elemen warga masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu. Mengingat, Provinsi Bengkulu merupakan salah satu provinsi yang memiliki banyak sumber daya alam seperti pertambangan batu bara dan perkebunan-perkebunan raksasa.
"Saya kira dalam konteks daerah, baik pemerintah daerah, maupun seluruh elemen masyarakat, harus mempertajam gerakan tersebut dalam bentuk yang lebih kongkrit dan memajukannya menjadi program bersama. Dengan demikian gaungnya tidak hanya berhenti ketika dia diluncurkan oleh KPK. Tapi benar-benar manifes dalam bentuk kesejahteraan rakyat yang semakin meningkat," ujarnya.
Ia menambahkan, buruknya pengelolaan sumber daya alam merupakan salah satu persoalan dari sedikit persoalan yang ada di Indonesia. Ia berpendapat, tantangan yang belum terjawab dalam masalah sumber daya alam ini adalah bagaimana mendorong anak-anak bangsa agar terampil dalam mengelola sumber dayanya sendiri sehingga bisa terlepas dari ketergantungan terhadap investasi asing.
"Bila dari hasil penyelamatan sumber daya alam ini pendapatan negara bisa didongkrak naik, maka pendapatan itu seyogyanya dapat kita alokasikan untuk memajukan dunia pendidikan dengan mengalokasikan anggaran pendidikan lebih besar dan banyak lagi. Bila generasi kita terdidik dan tercerdaskan, kita bisa kelola kekayaan alam kita sendiri tanpa harus menunggu pajak dan royalti dari pihak lain," sampainya.
Gerakan nasional penyelamatan SDA ini dideklarasikan oleh KPK pada Kamis (19/3) di Istana Negara, Jakarta. Deklarasi ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri kabinet dan pimpinan lembaga, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Wakil Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Jaksa Agung M. Prasetyo dan para gubernur.
Dalam rilis KPK dikatakan, kegiatan ini merupakan upaya KPK dalam menjalankan fungsi trigger mechanism untuk mengatasi sejumlah persoalan pada pengelolaan SDA di beberapa sektor, sekaligus meningkatkan penerimaan negara demi kesejahteraan rakyat. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah kajian pada sektor mineral dan batu bara, sektor kehutanan, serta sektor kelautan. [MS]