Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Subsidi Listrik Bakal Dicabut

[caption id="attachment_148" align="alignleft" width="300"]Ilustrasi Ilustrasi[/caption]

 

JAKARTA. Pemerintah berencana untuk mencabut subsidi listrik. Subsidi ini nantinya akan dialihkan menjadi subsidi langsung untuk kelompok masyarakat kecil. Artinya, ke depan pelanggan listrik 450 VA akan mendapatkan transfer subsidi tunai senilai besaran kenaikan tarif listrik yang menjadi beban tambahannya.

"Yang saya dengar, kebijakannya mengganti subsidi barangnya menjadi subsidi orangnya. Kalau kamu pakai listrik 450 VA, dikasih subsidi ke kamu untuk membayar listrik," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Jumat (19/6).

Sofyan meyakini rencana pengalihan subsidi listrik ini tak akan memberatkan masyarakat kecil karena beban kenaikan tarif yang ditimbulkan dapat tertutup oleh dana subsidi langsung. Kebijakan ini juga dipastikan Sofyan akan tepat sasaran karena calon penerimanya sudah jelas mengacu pada data pelanggan. "Ini kan mudah karena semua pemilik listrik ada nomor rekeningnya, tinggal masuk saja ke rekening dia," tuturnya.

Apabila selama ini pelanggan membayar tagihan listrik ke rekening PLN, Sofyan menambahkan, ke depannya pemerintah yang akan menyetor sejumlah uang ke rekening pelanggan. "Misalnya, harga sekarang Rp 500, lalu dinaikkan harga jadi Rp 1.000, tapi kita bayar mereka subsidi," katanya.

Kebijakan ini, lanjut Sofyan, akan lebih menghemat penggunaan listrik mengingat tarifnya akan menjadi lebih mahal. "Karena sekarang listrik murah, siang-siang pun dihidupkan lampunya," tuturnya.

Sejauh ini, Sofyan Djalil menegaskan, baru kelompok masyarakat pengguna listrik 450 VA yang dipertimbangkan mendapatkan subsidi tunai. Sementara untuk kelompok pengguna listrik 900 VA dan di atasnya belum ada pembahasan untuk diberikan subsidi langung. "Sama seperti BBM sudah bebas subsidi. Nanti listrik diberikan subsidi dalam bentuk uang untuk rekening masing-masing," tuturnya.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP), pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi listrik sebesar Rp 73,14 triliun, turun 28,16% dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 101,81 triliun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengungkapkan, pengurangan subsidi dilakukan lantaran banyak pelanggan yang memiliki lebih dari satu rumah, namun menggunakan listrik berdaya 450 VA hingga 900 VA. Pasalnya, mereka termasuk golongan mampu yang seharusnya tidak mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah. "Kan banyak masyarakat yang rumahnya tiga sampai empat ya kan," ujarnya.

Ia menerangkan, agar tepat sasaran, pemerintah mewacanakan membuat kartu sakti untuk subsidi listrik. "Kalau dengan subsidi langsung kan cuma terima sekali. Kalau rumahnya tiga sampai empat kan rumah satu dapat, rumah lain dapat. Intinya, biar lebih tepat sasaran," jelas dia.

Rencana pengurangan subsidi listrik rumah tangga ini masih menunggu keputusan persetujuan DPR. Jika disetujui, maka pengurangan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan. "Jadi (pengurangan subsidi), harus di-manage (kelola) dengan baik. Penarikan subsidi dilakukan bertahap melihat inflasi dan pertimbangan lainnya," tandasnya.(Renda Putri)