[caption id="attachment_77778" align="aligncenter" width="1200"] Tes Lake Lebong Regency Bengkulu/[/caption]
LEBONG, PB - Dahulu, Danau Tes berstatus cagar alam. Dengan statusnya itu, ia tidak boleh digunakan untuk kegiatan wisata atau kegiatan lain yang bersifat komersial.
Namun sejak tahun 2012, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong telah merilis bahwa danau terbesar di Provinsi Bengkulu ini telah berubah status menjadi taman wisata alam (TWA).
"Walau sudah berganti status, tak ada sama sekali sentuhan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengembangkan daerah ini. Akhirnya masyarakat sendiri yang berinisiatif untuk mengembangkan kawasan
disini," kata Khusnil (65), warga Desa Kota Donok, Kecamatan Lebong Selatan, Sabtu (31/10/2015).
Menurutnya, tidak adanya sentuhan sama sekali dari pemerintah di kawasan yang mengandung banyak cerita rakyat ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak mempunyai niat untuk membangun kawasan Lebong Selatan.
"Silahkan lihat Pondok Lucuk. Sekarang dibiarkan terbengkalai. Padahal dulu itu dibangun sejak zaman Belanda agar wisatawan bisa memandang Danau Tes ini dari atas. Selama ini pemerintah hanya membangun daerah
utara, tapi mengabaikan daerah selatan," ungkap ibu yang membuka warung tak jauh dari pondok yang beratap runcing tersebut.
Ketua RT 2 RW 1 Kelurahan Tes, Ratiah, tak menampik hal tersebut. Ia menuturkan, pada masa mantan Bupati Dalhadi Umar, Pemerintah Kabupaten setiap tahun seringkali mengadakan kegiatan untuk menghidupkan danau
yang dikelilingi kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ini.
"Setelah Bupati Rosjonsyah, tidak ada lagi kegiatan apapun yang diselenggarakan di Danau Tes ini. Bahkan selama ini pemerintah juga tidak pernah mengacuhkan permintaan masyarakat agar hulu sungai diperbaiki agar debit air Danau Tes tidak menyusut," demikian Ratiah.
Sebelumnya, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Lebong merilis bahwa dari 2.800 hektar luas seluruh wilayah Danau Tes, hanya 10 persen yang diizinkan untuk dikelola. [Vilyan Alfaqih]