BENGKULU, PB - Dampak kabut asap yang telah menjadi sorotan dunia saat ini ditanggapi oleh berbagai aktivis sosial yang tergabung dalam Gerakan Bengkulu Melawan Asap (GEMA) Bengkulu. Mereka mendesak Pemerintahan Jokowi-JK untuk menetapkan darurat bencana nasional, Kamis (1/10).
Dalam release-nya yang disampaikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Provinsi Bengkulu, meminta kepada Pemrov Bengkulu untuk bersikap transparan atas seluruh peta konsesi perkebunan maupun wilayah pertambangan untuk mencegah terjadinya insiden pembakaran hutan oleh perusahaan berskala besar di Bengkulu.
Saat ini GEMA juga menyediakan posko pengaduan terkait bencana asap. Masyarakat dapat memberikan informasi dan juga pengaduan terkait hal itu di posko mereka yang beralamat di Jalan Musium 05, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
"Mulai hari ini kita buka posko pengaduan asap sebagai media center dan bentuk kepedulian kita terhadap musibah asap ini. Posko ini akan dijadikan sebagai tempat tampung pendapat, saran dan media komunikasi untuk sama-sama mengantisipasi persoalan asap khususnya di Bengkulu," terang Koordinator GEMA Bengkulu, Feri Van Dalis.
Lanjutnya, pendirian posko ini juga sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Sumatera Selatan, Jambi, Riau dan Kalimantan yang mengalami dampak terparah akibat kabut asap tersebut.
"Atas dasar persamaan visi gerakan, kami minta semua pihak untuk peduli dengan persoalan asap ini, terutama kepada saudara-saudara kita yang ada di Sumsel, Jambi, Riau dan Kalimantan. " katanya kepada Pedoaman Bengkulu.
Adapun organisasi yang tergabung di dalam GEMA Bengkulu adalah Walhi Bengkulu, BEM KBM Unib, Teater Jengkal, Kipas, Mapetala, Kosmip Unib, BEM Unihaz dan Genesis. (MS)