BENGKULU, PB - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah membantah pemberitaan terkait akan adanya pemangkasan dana Pemilukada 2015 di Provinsi Bengkulu, Sabtu (03/10).
“Soal pemberitaan pemangkasan anggaran Pilkada saya sudah surati KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa Bengkulu sudah menandatangani Nota Perjanjian Hibah daerah (NPHD) dana Pilkada, dan itu sudah dianggarankan sesuai dengan kebutuhan KPU, jadi tidak benar ada pemangkasan dana sebesar 27 Miliar itu,” ungkapnya dengan suara kuat.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Khairul Anwar mengatakan, dalam rangka penghematan APBD, pihaknya berencana memangkas dana pilkada. Hal ini didasarkan pada asumsi penyusunan anggaran DPRD Provinsi Bengkulu dengan 6 (enam) pasang kandidat calon gubernur yang bakal, sementara dari Daftar Calon Tetap (DCT) KPU hanya ada dua calon kandidat.
Dari anggaran yang direncanakan sebesar Rp. 92,5 miliar itu akan diplot Rp 60 miliar saja. Sehingga anggaran KPU yang sebelumnya berjumlah Rp. 67 miliar direncanakan akan dipangkas menjadi Rp 40 miliar saja dan untuk anggaran Bawaslu dari Rp 25 miliar akan diplot sebesar Rp 20 miliar.
Usulan pemangkasan anggaran Pilgub Bengkulu itu sedang dibahas di Badan Anggaran DPRD Provinsi. Hal ini dilakukan untuk menghidari penyerapan anggran sehingga tidak ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang kembali ke kas daerah. [Muammar]