Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Irwan Saputra: Hak Konstitusi Warga Lebong Harus di Jamin

BENGKULU, PB - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan bahwa hak konstitusional warga negara harus dijamin dan dilindungi oleh negara. Hal ini disampaikan untuk Menanggapi adanya ribuan warga Kabupaten Lebong yang terancam tidak bisa memilih dalam Pilkada serentak 2015, Senin (12/10).

(Baca: Ribuan Warga Lebong Terancam Tak Bisa Memilih)

“Kami dari KPU mempercayakan kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyelesaikan persoalan ini. Hak konstitusional warga Negara khususnya yang sedang berkonflik tapal batas di Lebong juga harus dijamin dan dilindungi,” katanya kepada Pedoman Bengkulu.

Lanjut Irwan, guna mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi yang berkualitas dan sukses maka dibutuhkan kerjasama seluruh stakeholder, pemerintah dan penyelenggara pilkada. Pihaknya berharap hasil pelaksanaan Pilkada serentak yang menelan anggaran besar ini jangan sampai batal hanya karena putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kita ingin pelaksanaan Pilkada ini berjalan lancar dan sukses, jangan sampai kita sudah menghabiskan dana yang begitu besar tapi kemudian hasilnya ditolak oleh MK. Harapnya dewan dan pemerintah provinsi bisa menyelesaikan ini dengan cepat,” ujarnya.

Seperti yang diketahui ada lima desa di Kabupaten Lebong tidak dibentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), lima desa itu adalah Desa Padang Bano, U'ei, Sebayua, Limes, dan Kembung.  Akibatnya sekitar 2700 orang yang tinggal di desa tersebut terancam tidak bisa memilih dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2015. (Muammarsyarif)