PEDOMAN,PB.- Lembaga pengawasan pelayanan publik, Ombudsman RI menggelar sosialisasi terkait tindak lanjut perubahan izin Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Provinsi Bengkulu, di ruang akademi Politeknik, Kamis (15/10).
Deputi Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Dominikus Dalu mengatakan bahwa proses permohonan izin tahun 2011 sampai saat ini belum keluar karena adanya perubahan kebijakan perundang-undangan.
"Ini tidak hanya dialami Poltekkes kita disini, tapi ada 71 perguruan tinggi dari berbagai daerah yang belum keluar izinnya," terangnya.
lebih lanjut ia mengatakan belum keluarnya izin bukan berarti proses pelaksanaan belajar mengajar selama ini tidak resmi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Amin Kurnia mengatakan adanya permasalahan perizinan Politeknik yang belum terbit maka diadakan sosialisasi ini guna memperjelas kepada publik terkait status ijazah alumni Poltekkes Bengkulu.
"Setelah ini akan diadakan konferensi pers untuk meluruskan kesimpangsiuran izin Poltekkes dimata publik,"ujarnya.
Meski demikian ia tetap yakin karena perizinan tersebut masih dalam proses. "Ini prosesnya resmi karna kita tahu pendidikan itu dinamikanya cepat dan kebutuhan masyarakatnya tinggi jadi belajar mengajar tetap jalan izinnya pun sedang di proses," tegasnya.
hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Sumardi MM. Ia menyampaikan bahwa peningkatan SDM memang dibutuhkan dalam pembangunan, sehingga proses perizinan Poltekes perlu didukung berbagai pihak.
Ia mencontohkan kasus yang sama dialami Akademi Perawat, Akademi Kebidanan, dan Farmasi, dimana belum terbitnya izin karena adanya perubahan nomenklatur sehingga tidak ada titik temu antara Kementrian Kesehatan RI dan Dirjen Pendidikan Tinggi.
"Ombudsman telah memfasilitasi pertemuan antara Kementrian Kesehatan RI dan Dirjen Pendidikan Tinggi di Kantor Ombudsman RI waktu itu untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Sesda.
Disampaikan, bahwa hasil pertemuan di Ombudsman melahirkan 3 opsi: Pertama, status Politeknik Kesehatan Provinsi Bengkulu bergabung dengan Universitas Bengkulu. Kedua, politeknik kesehatan Provinsi Bengkulu bergabung dengan politeknik kesehatan Kementrian Kesehatan. Dan ketiga, politeknik kesehatan Provinsi Bengkulu dibawah pengelolaan yayasan. (Siregar)