BENGKULU, PB - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan yang ludes terbakar sekitar pukul 20.00 WIB, kemarin, dipastikan tidak akan menghalangi jalannya tahapan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang, Rabu (7/10).
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman mengatakan, kebakaran kantor KPU Bengkulu Selatan sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Untuk tetap bisa melaksanakan aktifitas kantor, akan dicarikan antor baru. Pihaknya menjamin kebakaran itu tidak akan menghambat jalannya pilkada.
“Kebakaran tadi malam, tidak akan menghalangi pelaksanaan Pilkada di Bengkulu Selatan,” katanya kepada Pedoman Bengkulu.
Zainan menghimbau kepada masyarakat Bengkulu Selatan untuk tetap tenang dan tidak terpancing atas insiden kebakaran kantor KPU itu, dan percayakan penyelesaiaanya kepada tim penyelidik dari kepolisian.
“Masyarakat harus tetap tenang, jangan terpancing oleh orang-orang yang memang punya niat untuk menciptakan konflik dalam Pilkada Serentak,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Srie Rezeki mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap dan menemukan penyebab kebakaran tersebut.
“Saya sangat prihatin dengan kebakaran yang terjadi dikator KPU itu. Tapi Alhamdullah walaupun banyak dokumen penting yang terbakar, semua ada softcopynya sehingga tidak begitu mengganggu,” jelasnya.
Seperti diketahui, kebakaran kantor KPU Kabupaten Bengkulu Selatan menghanguskan uang honor kariyawan sebesar 28 Juta, peralatan kantor dan berkas administrasi. (Muammarsyarif)