JAKARTA, PB - Seiring dengan pelemahan elemahan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), PT PLN bakal menurunkan tarif dasar listrik. Rencananya, hal tersebut akan diimplementasikan pada awal Oktober nanti.
Disampaikan Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, tarif tersebut dilakukan dalam rangka penyesuaian terutama kepada golongan pelanggan yang sudah menggunakan tarif adjusment (tarif penyesuaian) atau non subsidi. "Jadi ketika komponen-kompenennya berubah, harganya juga berubah," kata dia, di Jakarta, Senin (28/9).
Ia menambahkan, pembentuk dasar dari tarif PLN selain harga minyak dunia adalah nilai tukar rupiah dan juga inflasi. PLN memperkirakan penurunan tarif sekitar Rp 20 per kwh. "Jadi penurunan ini wajar karena harga minyak juga ikut turun," katanya.
Adapun pelanggan yang akan terkena penyesuaian adalah golongan pengguna daya 3.500 Volt Ampere (VA) sampai dengan 200 Kilo Volt Ampere (kVA); golongan pengguna listrik di atas 200 kVA; hingga golongan Tegangan Tinggi (TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas.
"Agar lebih jelas, nanti akan kami umumkan melalui surat edaran," ujarnya.
Seperti diketahui, harga ICP sempat merosot hingga menyentuh US$ 40 per barel. Pada Agustus 205, harga minyak berada di level US$ 42,81 per barel atau anjlok 17,3 %. Tadinya harga ICP Juli adalah US$ 51,81 per barel.Benny menjelaskan selain nilai tukar Rupiah dan inflasi, sejatinya komponen pembentuk tarif tenaga listrik juga didasarkan pada fluktuasi ICP. (Bintang)