BENGKULU, PB – Melanjutkan prosesi pengambilan sumpah PNS Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya, kali ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota, Marjon, mengambil Sumpah/Janji 664 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga guru, Selasa (27/10/2015).
Ditujukan guna melengkapi syarat pengisian data sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Marjon melakukan pengambilan sumpah bertindak mewakili Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.
Pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan setelah apel pagi di Halaman Kantor Walikota Bengkulu. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh satuan kerja perangkat darah (SKPD), para pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam sambutannya, Sekda meminta kepada Tenaga Guru yang baru diambil sumpahnya tersebut harus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Hal ini dikarenakan pada tahun 2016 sudah diberlakukan sistem ASN.
Selain itu, para guru harus mampu menempatkan posisi sebagai seorang aparatur pemerintah dan abdi masyarakat baik di lingkungan kerja maupun di tengah-tengah masyarakat.
"Guru adalah tenaga pendidik yang tugasnya mencerdaskan dan menjadikan orang-orang agar pintar serta panutan bagi masyarakat," tegasnya.
Marjon mengingatkan kembali bahwa PNS yang baru diambil harus memiliki wawasan dan sekaligus kesetiaan serta ketaatan terhadap Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara serta Pemerintah selain mendidik.
Tenaga guru yang baru diambil sumpahnya ini juga harus mampu menjadi fasilitator pembangunan dengan mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat, dan profesional. [rudra/rls/bis]