BENGKULU, PB - Wakil Wali Kota Bengkulu Patriana Sosialinda secara resmi membuka workshop pendampingan penurunan kehilangan air komersil PDAM Wilayah I PDAM Kota Bengkulu. Kegiatan dipusatkan di Hotel dan Resto Putri Gading Kota Bengkulu, Selasa (27/10/2015).
Workshop ini menghadirkan perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Budi Cahyo. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemerintah menjamin hak warga terhadap air.
Menurutnya, menjamin hak warga terhadap air sudah diatur didalam Undang-undang. Dengan demikian, BUMN dan BUMD, khususnya PDAM mempunyai kewajiban untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum 100 persen hingga tahun 2019.
"Negara bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak warga terhadap air," katanya.
Sementara Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda menjawab hal itu meminta kepada PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu untuk menjalankan kewajibannya dalam menjamin hak tiap indvidu atas air yang sehat, aman, cuup jumlahnya, terjangkau harganya dan mudah diakses bagi kebutuhan dan rumah tangga.
"Kita berharap PDAM Tirta Dharma mampu menyikapi setiap persoalan yang timbul dan kendala yang dihadapi ketika kewajiban itu terhambat," ujar Linda, sapaan akrabnya.
Ikut serta dalam kegiatan ini Konsultan Badan Pendukung Pengembangan Sistem Pengendalian Air Minum (BPP SPAM) Joni Siswanda dan Emiliana. Direktur PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, Sobirin Hasan, juga tampak ditengah-tengah workshop. [rudra/rls/bis]