BENGKULU, PB - Usai melakukan uji kemampuan manajerial, Pemerintah Kota Bengkulu kembali menggelar uji kemampuan dasar bagi 18 orang pejabat eselon II yang saat ini memimpin sejumlah dinas atau instansi yang ada di lingkungannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Marjon, menuturkan, uji kemampuan dasar ini masih dilaksanakan oleh tim seleksi khusus yang sebelumnya juga telah melakukan serangkaian tes kompetensi terhadap para pejabat eselon II tersebut.
"Kalau kemarin kemampuan manajerialnya, sekarang kita mau cari tahu kemampuan dasarnya. Misalnya ada seorang kepala dinas kemampuan dasarnya di bidang kepariwisataan, maka dia tidak akan kita tempatkan pada dinas kebersihan. Ini contoh. Tes ini kita lakukan untuk mencari tahu tentang kemampuan dasar tiap-tiap pejabat eselon II tersebut," kata Marjon saat dijumpai Pedoman Bengkulu di ruang kerjanya, Jum'at (9/10/2015).
Ia menjelaskan, setelah kemampuan manjerial dan kemampuan dasar masing-masing pejabat telah diuji, maka Pemerintah Kota berharap mendapatkan formasi baru yang lebih tepat untuk memperhebat dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
"Ini sebenarnya upaya kita untuk mencari orang yang tepat di tempat yang tepat. Kita ingin pejabat yang cerdas. Sanggup bekerja cepat dan efesien. Nanti setelah formasi baru disusun, jangan lagi ada yang kerjanya hanya duduk-duduk di kantor. Semua harus turun ke lapangan dan bersikap transparan," urainya.
Proses pengujian kemampuan dasar ini, sambung Marjon, dilaksanakan selama tiga hari. Ia tak menampik bahwa uji kompetensi yang telah dilakukan akan dijadikan sebagai dasar pelaksanaan mutasi maupun rotasi pada tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemerintah Kota Bengkulu.
"Kapan mutasi atau rotasinya dilaksanakan? Kita lihat saja nanti. Yang jelas ini akan dijadikan sebagai rekomendasi sekaligus sebagai dasar Baperjakat untuk mengambil kebijakan. Kalau memang ada latarbelakangnya yang tidak sesuai dengan jabatannya, maka akan kita ganti. Kalau dulu dalam tiap mutasi atau rotasi dalam surat dasarnya hanya mengingat dan menimbang aturan-aturan, sekarang dasar dasarnya adalah uji kompetensi ini," tutup Marjon.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, M Husni, mengungkapkan, uji kompetensi ini dilaksanakan sesuai dengan amanah yang tertera dalam Undang Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Sebanyak 1.175 orang yang terdiri dari eselon III berjumlah 174 orang dan eselon IV berjumlah 1001 orang ikut serta dalam uji kompetensi ini. Bertindak selaku tim penguji diantaranya Sekda Kota Bengkulu, Pejabat Eselon II/A dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, Asisten III dan Kepala BKD Kota Bengkulu. [Rudi Nurdiansyah]