BENGKULU, PB - Dinas Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Menengah Kota Bengkulu terus mengupayakan pendirian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dana Bergulir Samisake.
(Baca: Samisake Kucur Kembali)
Kepala Dinas Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Menengah Kota Bengkulu Eddyson, mengatakan keterlambatan pendirian BLUD Dana Bergulir Samisake murni karena alasan teknis pelelangan.
"Kami tidak menghambat. Tapi memang aturan pendirian BLUD itu harus melalui mekanisme tender. Sementara di Bengkulu ini tidak banyak konsultan perusahaan pembuatan BLUD. Akhirnya tender harus dilakukan berulang-ulang," kata Eddyson kepada Pedoman Bengkulu, Senin (19/10/2015).
Eddyson memastikan, BLUD Dana Bergulir Samisake ini akan rampung sekira bulan November 2015 ini. Sehingga penganggaran kembali Dana Bergulir Samisake pada APBD 2016 menjadi memungkinkan.
(Baca: Pengembalian Samisake Mencapai Rp 6,9 Miliar)
"Saya sudah lapor ke Bappeda dan Sekda mengenai masalah ini. Pak Wali juga bisa mengerti. Saya sudah minta kepada rekanan yang memenangkan tender agar awal November 2015 ini kita sudah bisa ekspose dengan dewan bahkan langsung melantik tim seleksi jajaran direksi BLUD Dana Bergulir Samisake," ujarnya.
Namun Eddyson juga berharap agar DPRD Kota Bengkulu dapat segera merampungkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Dana Bergulir Samisake.
"Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota sudah lama bersurat kepada dewan agar revisi Perda segera dilakukan. Karena pengaturan yang ada saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan kita sekarang," bebernya.
Sebelumnya, Dinas Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Menengah Kota Bengkulu dilansir tak kunjung merealisasikan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dana Bergulir Samisake. Sebab, meski Dinas Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Menengah sudah tiga kali berkomitmen untuk merealisasikan BLUD Dana Bergulir Samisake, namun hingga saat ini lembaga tersebut belum terbentuk.
(Baca juga: Samisake untuk Kesejahteraan.. )
[Rudi Nurdiansyah]