BENGKULU, PB –Dari data Potret Kemapuan Calon Guru dan Guru Bersertifikat yang disajikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menyebutkan bahwa hasil ujian kompetensi di tingkat SD untuk Provinsi Bengkulu berada dibawah standar nasional, yakni 37,86.
Distribusi nilai yang diperoleh Provinsi Bengkulu hanya mendapat nilai 33,32. Nilai Bengkulu berada dibawah nilai Papua Barat 33,52. Tertinggi Provinsi Yogyakarta (41,94) dan terendah Maluku Utara (30,02).
Kepala Sekolah SD Negeri 09 Kota Bengkulu Tugiem memberikan tanggapannya. Ia berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah. "Masih rendahnya prestasi siswa dan guru, sudah seharusnya mendapat tanggapan dari pemerintah," katanya kepada Pedoman Bengkulu, Selasa (20/10).
Selama ini ia menilai belum ada bantuan maksimal dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru, padahal yang menunjang prestasi para siswa adalah guru. "Jika kualitas guru rendah pastinya prestasi siswa juga akan rendah”, ucapnya dengan mata tertunduk.
Ia mengatakan bahwa sekolah yang dipimpinnya sudah menerapkan program-program dari pemerintah, seperti sokolah bersih, sekolah sehat, dan religius.
“Untuk membantu siswa dalam menghadapi Ujian Nasional (UN), kami tak memungut biaya sepersen pun, tapi berusaha meringankan beban orangtua siswa,”ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah seharusnya dapat lebih memberi perhatiannya terhadap pendidikan dengan meningkatkan rasio dan kualitas guru.
“Untuk meningkatkan kualitas guru kami setiap bulan sekali mengadakan diskusi yang dimana narasumbernya diisi oleh pakar dan guru–guru sendiri, sehingga bisa menambah pengalaman guru yang lain dalam hal pembelajaran disekolah. Dana untuk melakukan kegiatan itu pun kami ambil dari sumbangan guru yang mau mengikuti acara tersebut” ujarnya.
Di akhir perbincangan Tugiem mengatakan kami hanya bisa berusaha untuk meningkatkan prestasi sekolah, tetapi jika tidak ada dukungan dari pemerintah tetap saja sulit untuk mencapainya.
Untuk diketahui, Rasio Guru Siswa SD yang ada di Provinsi Bengkulu masih berada dibawah standar nasional yakni 1:28 sesuai dengan ketentuan Permediknas Nomor 41 tahun 2007. Rasio Guru Siswa SD tertinggi diperoleh Provinsi Papua (1:75) dan terendah Provinsi Aceh (1:11), sedangkan Bengkulu 1:15) atau berada diurutan 13 terbawah. (Akur Tamma)