JAKARTA, PB - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tidak mempermasalahkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, partai besutan Surya Paloh itu bakal memecat politisi asal Bengkulu itu bila terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus koruupsi.
Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Victor Bangtilu Laiskodat mengatakan partainya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, ia tak masalah dan meminta Rio untuk kooperatif atas pemeriksaannya oleh KPK. "Kalaupun di kemudian hari terbukti akan kami sanksi tegas pemecatan. Tapi kalau tidak terbukti akan kami beri perlindungan," ujarnya, di Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Tapi, sejauh yang Anggota Komisi I DPR ini tahu, pertemuan yang dilakukan Rio Capella dengan Gubernur Sumutera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho hanyalah pertemuan biasa. Atau bukan mengenai soal kasus dugaan suap kepada ke hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Tapi kan bertemu saja kan boleh. Yang enggak boleh itu bertemu dan mencuri uang," kata Victor.
Sebagaimana diketahui, KPK sempat memanggil Rio Capella sebagai saksi untuk kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan. Sebelumnya, lembaga anti rasuah itu telah Gatot dan istri mudanya Evy Susanti sebagai tersangka suap hakim PTUN Medan oleh KPK. Bahkan, kedua sudah ditahan di jeruji besi.
Penetapan status tersangka terhadap Gatot dan Evy merupakan hasil dari pengembangan kasus suap Hakim PTUN Medan setelah sebelumnya menciduk lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara.
Kelimanya adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, Panitera Syamsir Yusfan, serta Pengacara M Yagari Bhaskara alias Geri anak buah Otto Cornelis Kaligis. OC Kaligis pun ikut terseret menjadi tersangka karena diduga memiliki peran dalam kasus suap tersebut. (Gara Panitra)