[caption id="attachment_8818" align="alignleft" width="300"] (Direktur PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, Sjobirin Hasan)[/caption]
BENGKULU, PB - Sebagian kecil warga Kota Bengkulu mengaku kesulitan untuk mendapatkan akses air bersih dari Pemerintah Kota Bengkulu. Meski kekeringan panjang telah berlalu, namun sambungan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu seringkali dalam keadaan macet.
"Kemarin, kalau kemarau air PDAM mati. Sekarang juga masih macet meski masuk musim hujan, jadi pihak PDAM perlu menjelaskan masalahnya," kata Jefriyanto, warga RT 10 Kelurahan Sawah Lebar Baru kepada Pedoman Bengkulu, Minggu (22/11/2015).
Sebelumnya, PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu menguraikan kesulitannya mencegah kemacetan air karena suplai listrik mereka sangat bergantung dengan ketersediaan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Meskipun demikian, dalam keadaan normal pun tidak dapat menyuplai air secara baik karena mesin pengelolaan air yang dimiliki PDAM sudah terbilang tua sehingga tidak efesien dan baik lagi untuk memenuhi kebutuhan air minum warga kota.
Dalam dua kesempatan, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten telah menandatangani kerjasama untuk meningkatan standar air layak minum bagi masyarakat umum. Kesepakatan pertama ditandatangani pada 23 Januari 2014. Kesepakatan kedua dilaksanakan pada 6 Oktober 2015. Namun hingga kini, kerjasama ini belum terealisasi secara sempurna.
Guna meningkatkan pelayanan air bersih, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu telah mengajukan permintaan penyertaan modal baru kepada Pemerintah Kota. Penyertaan modal ini berkorelasi dengan program hibah dari pemerintah pusat untuk membangun sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah (SR-MBR).
"Penyertaan modal ini akan diganti oleh pemerintah pusat dalam bentuk hibah kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Sehingga meskipun Pemkot memunculkan anggaran di tahun 2016 dalam bentuk penyertaan modal kepada PDAM, nantinya akan mendapatkan hibah dari pusat. Besaran hibah tersebut sesuai tata kelola program SR-MBR yang telah ditentukan oleh pusat," ujar Direktur PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, Sjobirin Hasan.
Menurut dia, sangat disayangkan bilamana program ini tidak diakomodir. Sebab, program ini bisa menambah jumlah masyarakat yang mendapatkan akses air bersih dengan menggunakan bantuan dari pemerintah pusat.
"PDAM bisa menjadi alat bagi pemerintah untu mendapatkan dana hibah dari pusat. Dan yang harus dipahami bahwa tanggung jawab utama penyediaan air bersih kepada masyarakat berada pada pemerintahan daerah. Dalam hal penyediaan air bersih. PDAM hanya operator dari pemerintahan daerah," imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengatakan dewan mempertimbangkan penyertaan modal yang diusulkan oleh PDAM Tirta Dharma. Namun penyertaan modal tersebut perlu adanya Peraturan Daerah (Perda).
"Harus ada Perda dulu sebagai landasan hukum penyertaan modal itu. Tidak boleh mendahului. Kalau Perda sudah ada, bisa kita sahkan. Misalnya nanti di awal 2016 Perda sudah ada. Bisa saja kita terima pengajuannya pada APBD Perubahan," kata Teuku.
Pemerintah kota juga merencanakan akan memenuhi 2000 titik penyambungan air bersih khusus masyarakat tidak mampu. Teuku menjelaskan program tersebut dapat dilanjutkan pada tahun mendatang.
Dari pengamantannya, tambah Teuku, pemerintah pusat selalu berperan aktif dalam memberikan kucuran dana kepada perusahaan penyedia air bersih yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU).
"Tapi memang pusat meminta ada penyesuian tarif terlebih dahulu. Kalau tarifnya sudah sesuai dengan arahan pusat, maka dananya bisa dikucurkan segera. PDAM Tirta Dharma dapat menunjuk konsultan yang dapat membantu penyelesaikan di PDAM," demikian Teuku. [Revolusionanda]