BENGKULU, PB - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Bengkulu angkat bicara mengenai dibatalkannya program umroh untuk pemenang ‘shalat berjamaah berstimulus hadiah’ dalam APBD Perubahan Kota Bengkulu 2015.
(Baca: Karena Takut, Gubernur Coret Anggaran Umroh Gratis)
"Dana umroh sudah sejak lama dianggarkan, sudah sejak APBD induk 2015 yang lalu," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, Jum'at (6/11/2015).
Sementara dalam pembahasan APBD Perubahan 2015, lanjut Indra Sukma, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu hanya membahas atau menganggarkan dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) atau anggaran yang tidak terpakai dalam APBD 2015.
(Baca: Pemkot Tetap Perjuangkan Umroh Gratis)
"Dan dana umroh itu tidak pernah digeser atau dijadikan silpa dalam pembahasan APBD Perubahan," sambung anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu.
Ucok, sapaan akrabnya, menegaskan, dana umroh masih tetap ada dalam APBD 2015 dan bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
"Dalam pembahasan anggaran APBD Perubahan dana umroh tidak pernah dialihkan atau dihapus dalam APBD Perubahan, apalagi dijadikan silpa," demikian ujar salah satu anggota Banggar DPRD Kota ini. [RN]