Sri Hartati*
Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kota yang telah mengeluarkan kebijakan penganggaran Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP). Kami berharap ini dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja kami.
Namun, kami juga berharap agar adanya kebijakan yang lebih baik terhadap pengembangan karir. Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk itu adalah dikembalikannya pengembangan karir ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu. Sebab, BKD Kota Bengkulu adalah leading sektor pengembangan karir pegawai.
Kami juga berharap agar parameter yang digunakan baku dan jelas. Salah satunya adalah dengan melibatkan Inspektorat Kota Bengkulu sebagai pemberi rekomendasi dalam menentukan kebijakan pengembangan karir tersebut.
Seperti penentuan peserta Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklat PIM) IV dipilih berdasarkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan Masa Kerja Jabatan Struktural yang sudah diemban oleh pegawai bersangkutan.
Kebijakan akan menjadi lebih adil dan terstruktur berdasarkan urutan kelayakan dan kepatutan. Di sinilah peran Inspektorat Kota Bengkulu dituntut untuk mengawasi BKD dalam penetuan peserta. Semoga
*Kepala Subbidang Pengembangan Investasi BPPT-PM Kota Bengkulu