[caption id="attachment_7370" align="alignleft" width="199"] Sawaludin Simbolon, anggota DPRD Kota Bengkulu[/caption]
BENGKULU, PB - Dibatalkannya mata anggaran umroh gratis untuk para pemenang ‘shalat berjamaah berstimulus hadiah’ dalam APBD Perubahan Kota Bengkulu 2015 memicu protes dari anggota DPRD Kota Bengkulu.
"Program itu ditujukan untuk rakyat Kota Bengkulu, bukan untuk pejabat. Kalau kita pro rakyat, seharusnya kita dukung. Bukan dibatalkan," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, Sawaluddin Simbolon, Senin (2/11/2015).
(Baca juga: APBD untuk Umroh Gratis Tegolong Korupsi)
Ia mendesak agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu mengajukan keberatan atas rekomendasi dari Pemda Provinsi Bengkulu yang menganjurkan agar program tersebut tidak dianggarkan.
"Saya yakin sebenarnya masih bisa diusulkan. Tinggal lagi kemauan kita. Kalau diurus dengan serius, pasti bisa diajukan kembali," tukasnya.
Mantan Ketua DPRD Kota Bengkulu ini menambahkan bahwa dewan telah serius untuk menanggarkan dana umroh gratis untuk masyarakat Kota Bengkulu dalam APBD Perubahan 2015 sebesar Rp 2,3 miliar.
Ia menambahkan, dibatalkannya penganggaran umroh gratis bagi para pemenang ‘shalat berjamaah berstimulus hadiah’ ini memang dilandasi oleh alasan-alasan tertentu, namun bukan bearti tidak ada jalan keluarnya.
(Baca: Program Umroh Gratis Dibatalkan Ketua Dewan Kota)
"Pasti ada pertimbangan-pertimbangan kenapa tidak jadi dianggarkan. Tapi bagi kita yang ada di dewan, apapun yang ditujukan untuk warga Kota Bengkulu harusnya diperjuangkan secara maksimal," tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, M Sofyan, belum bersedia memberikan komentar atas perkara ini.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bengkulu dalam pembahasan APBD sebelumnya sudah pernah memasukkan anggaran umroh gratis. Pada tahun 2014 juga telah dianggarkan umroh gratis sebesar Rp 1,5 miliar. Selain itu, Pemerintah Kota juga menganggarkan kegiatan keagamaan seperti pembinaan guru ngaji kelurahan sebesar Rp 350 juta, program pembinaan imam Rp 700 juta, program pembinaan da’i kelurahan Rp 400 juta, program pendampingan jamaah haji Rp 300 juta, program spiritual keagamaan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Rp 200 juta dan pembinaan pendeta sebesar Rp 45 juta. [Rudi Nurdiansyah]