Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bawaslu Tindaklanjuti Koran Terindikasi Kampanye Hitam

BENGKULU, PB - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu akan mengkaji dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh salah satu koran di Provinsi Bengkulu.

Koran yang diduga dicetak di Pulau Jawa itu edisi 2 sampai 8 November 2015 berisi 12 halaman. Di halaman depan, memuat berita Headline berjudul. '10 Tahun Pimpin Musi Rawas, Riduan Mukti Gagal'.

Hampir 90 persen wajah Koran Bengkulu dihiasi dengan pemberitaan tentang Pemerintahan di era Ridwan Mukti sebelumnya. Koran ini secara khusus menyoroti praktek pembangunan yang terjadi di Kabupten Musirawas, Sumatera Selatan.

Beberapa berita yang dinilai mengandung kampanye hitam tersebut, misalnya berita berjudul: Ratusan Pelajar Musi Rawas Gagal Bersekolah Karena Pernikahan Dini, Ridwan Mukti Anti Pemekaran Kabupaten, Musi Rawas Era Ridwan Mukti 9 Tahun Tanpa WTP. Cermin Prilaku Korup, Uang Rakyat Musi Rawas Mubazir Karena Aset Terbengkalai.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap mengatakan, pihaknya akan mengkaji apakah koran tersebut terindikasi black campaign. "Kita punya lima hari untuk menindaklanjuti ini, tapi sebelumnya akan kita kaji," kata Parsadaan, kepada Pedoman Bengkulu, Selasa (3/11/2015).

Lanjutnya, kajian dilakukan dalam rangka mengidentifikasi adanya unsur pelanggaran Pilkada dalam muatan koran tersebut. "Kita dikaji dulu, apakah masuk dalam materi unsur pidana atau tidak," demikian Parsadaan.

Untuk diketahui, Sebanyak 100.600 eksemplar Koran Bengkulu yang diduga berisi kampanye hitam (black campaign) terhadap pasangan kandidat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti- Rohidin Mersyah diamankan pihak Mapolda Bengkulu, Senin (2/11/2015). [MS]

(Baca: Lebih 100 Ribu Eksemplar 'Kampanye Hitam' Disita Kepolisian)