BENGKULU, PB - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Republik Indonesia menggelar kompetisi inovasi pelayanan publik untuk yang ketiga kalinya. Kompetisi ini dilakukan dalam rangka melaksanakan gerakan One Agency, One Innovation atau Satu Instansi, Satu Inovasi.
Terkait hal itu, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Setda Kota Bengkulu menggelar sosialisasi kompetisi inovasi pelayanan publik kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Senin (2/11/2015).
“Saya inginkan, agar setiap SKPD dapat berinovasi, dan mengikuti kompetisi ini. Banyak program yang bisa kita unggulkan dan diikutkan dalam kompetisi yang digelar Kemenpan dan RB ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Marjon saat membuka sosialisasi kompetisi inovasi pelayanan publik di Aula SMKN 3 Kota Bengkulu.
Selain itu, dirinya juga mengimbau agar setiap SKPD menciptakan iklim yang positif dan kondusif di lingkungan kerja. Mulai dari memperhatikan penampilan fisik dan metode dalam memberikan pelayanan prima kepada siapa pun.
“Mari kita berinovasi sesuai dengan kondisi kekinian, dan memberikan pelayanan prima dengan tulus,” ajaknya.
Sementara itu, Kabag Orpeg Setda Kota Bengkulu Asrajono didampingi Inspektur Kota Bengkulu Ermina Nurbaiti dalam penyampaian materi sosialisasi ini mendorong agar setiap SKPD dapat mengikuti kompetisi ini.
“Masing-masing operator admin dari SKPD akan mendapat id username dan password. Admin tersebut nanti akan bisa membuka dan mengupload program inovasi yang akan dilombakan oleh SKPDnya ke portal SiNovik,”
papar Asrajono.
Untuk diketahui, SiNovik adalah Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik. Sistem ini dibangun untuk mengakomodasi pendaftaran inovasi pelayanan publik secara online, penyebaran informasi, pembelajaran, pengembangan jaringan, dan pelembagaan inovasi pelayanan publik.
Kompetisi inovasi tersebut dikelompokkan empat kategori. Pertama, perbaikan pemberian pelayanan kepada masyarakat. Kedua, memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan melalui mekanisme yang inovatif. Ketiga, mendorong pemerintahan berbasis pendekatan kolaboratif dalam era informasi. Dan yang keempat, mendorong responsif gender dalam pemberian pelayanan. [rudra/rls/bis]