Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

BNN Bengkulu Tangani 246 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

[caption id="attachment_7439" align="alignleft" width="300"]Kepala BNNP Bengkulu, KomBes Djoko Marjatno (Foto: Bengkuluekspress) Kepala BNNP Bengkulu, KomBes Djoko Marjatno (Foto: Bengkuluekspress)[/caption]

BENGKULU, PB- Badan Narkotika Nasional (BBN) Provinsi Bengkulu mencatat 246 kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu sepanjang tahun 2015.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Djoko Marjatno mengatakan, salah satu cara yang dilakukan BBN dalam upaya pemberantasan narkoba adalah dengan melakukan upaya paksa.

"Saat ini dari hasil upaya paksa dalam rangka untuk menyelamatkan masyarakat provinsi Bengkulu sudah hampir 246 kasus penyalahgunaan narkoba yang kita berikan pelayanan pemulihan melalui rawat jalan maupun rawat inap," katanya kepada Pedoman Bengkulu, Kamis (5/11).

Harap Djoko, untuk kedepan upaya paksa dalam pelayanan dan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba tidak lagi terjadi.

"Kita harapkan kesadaran dari pecandu atau penyalahgunaan narkoba agar segera datang ke Poliklinik BNN, Rumah Sakit umum daerah dan Puskesmas untuk pemulihan melalui konseling," jelasnya.

Selain itu masyarakat dihimbau untuk memiliki wawasan anti narkoba karena narkoba mempunyai dampak negatif yang multidimensi terhadap keutuhan bangsa Indonesia.

" Kita harap juga masyarakat punya wawasan anti narkoba, kita ciptakan Bengkulu ini bebas dari Narkoba, karena bila tidak diperangi akan berdampak multidimensi. Dari sisi kesehatan hancur, dari sisi ekonomi tambah miskin," tutupnya.

Dari 246 kasus yang terjadi di Provinsi Bengkulu, BBN Provinsi Bengkulu mencatat penyalahgunaan narkoba di dominasi oleh golongan pekerja. [MS]