[caption id="attachment_7332" align="alignleft" width="300"] Pertemuan antara guru non sertifikasi dengan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bengkulu diruangan Sekretaris Daerah[/caption]
BENGKULU, PB - Ratusan guru non sertifikasi di Kota Bengkulu mendatangi Kantor Wali Kota Bengkulu. Ratusan guru ini dibawa oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, setelah sebelumnya para pahlawan pencetak insan cendekia ini mendatangi Sekretariat Dewan, Senin (2/11/2105).
Koordinator lapangan Guru Non Sertifikasi (GNS) Kota Bengkulu, Ridwan, mengungkapkan, permintaan mereka agar tunjangan non sertifikasi ini dicairkan sudah berlansung cukup lama. Hanya saja, ketika mereka mendesakkan hal ini kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, justru mereka diarahkan untuk menanyakannya kepada Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu.
"Setelah pertemuan tadi sudah dipastikan akan segera dicairkan. Kami memberikan tenggang waktu hingga hari Kamis (05/11/2015). Kalau belum dicairkan juga maka kami akan melakukan mogok," ancamnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Marjon, tak menampik hal tersebut. Ia memastikan, tanpa harus berdemonstrasi atau protes, tunjangan bagi guru non sertifikasi tersebut tetap akan dibayarkan.
"Prinsipnya segera dicairkan bila nanti sudah disetujui oleh Wakil Wali Kota. Saya sudah minta kepada SKPD terkait agar proses administrasinya dipercepat. Kalau bisa besok. Tapi jangan lagi ada ancam mengancam," ungkapnya.
Senada diungkapkan Pelaksanatugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Rosmayetti. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah berupaya untuk menghambat apa yang telah menjadi hak guru ini.
"Kami siap memproses tunjangan ini kapan pun, tanpa pernah berniat menghalang-halangi pencairannya. Bila semua proses administrasi sudah sesuai aturan, pasti kami laksanakan," ujarnya.
"Bukan hanya guru non sertifikasi. Ada juga 23 guru setingkat SMA yang sampai saat ini belum menerima tunjangan sertifikasi karena belum adanya Dikmen Kemendikbud RI. Ini sudah kita upayakan berulangkali agar mereka mendapatkan haknya. Operator kita bahkan sudah diberangkatkan untuk menelusuri. Intinya, semua masalah akan kita selesaikan," sambung Rosmayetti.
Sementara itu, Erna Sari Dewi mengungkapkan jika APBD Perubahan 2015 telah selesai diverifikasi. Ia menjelaskan, semula pihaknya (Dewan) menjanjikan pembayaran tunjangan ini pada akhir Oktober 2015 sesudah APBD Perubahan ditetapkan.
"Namun karena ada proses verifikasi yang harus diselesaikan, misalnya Perda dan Perwal yang harus ditandatangani Kepala Daerah, maka memang harus bersabar dulu. Nah, agar para guru non sertifikasi dengan dewan tidak lagi berdebat kusir, makanya langsung kami bawa saja ke Kantor Wali Kota ini," demikian Erna.
[Rudi Nurdiansyah]