BENGKULU, PB - Proses pergantian jabatan senantiasa menghasilkan dualitas rasa dari orang-orang yang terlibat, yakni kepuasan dan ketidakpuasan.
Hal itu juga terjadi di Kota Bengkulu. Mutasi besar pada tanggal 20 Oktober 2015 direspon oleh sejumlah pihak dengan cara menggelar konferensi pers, lantas menindaklanjutinya dengan proses hukum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Marjon, memberikan apresiasi atas koreksi yang dialamatkan kepada Pemerintah Kota atas kebijakan mutasi tersebut. Ia menilai, jabatan merupakan amanah.
"Wajar ada koreksi, tapi sebenarnya kita berharap tidak ada gugatan," kata Marjon kepada Pedoman Bengkulu.
Marjon mengungkapkan, selalu ada pertimbangan-pertimbangan yang matang kenapa seseorang tersebut diberhentikan.
"Kebetulan di Pemerintah Kota landasannya itu adalah kinerja. Kita ingin memacu betul agar banyak kemajuan-kemajuan yang kita ciptakan," tegasnya.
Marjon meminta kepada semua pihak agar memahami hakikat dari kebijakan mutasi itu. "Tapi kalau tetap ada koreksi silahkan. Kita berterimakasih," demikian Marjon. [rudra]