Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Nawacita Pariwisata Masih Sebatas Cita-cita

Kusmito GunawanBENGKULU, PB - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota kembali menyerahankan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Pasalnya, Perda tersebut belum memaktubkan kawasan yang akan dijadikan sebagai destinasi wisata Kota Bengkulu.

(Baca juga: Penataan Pantai Panjang Selaras Nawacita)

"Pembahasannya kita tunda dulu, karena pihak eksekutif belum menentukan destinasi wisata mana saja yang mau kita siapkan," kata Ketua Banleg DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, Selasa (17/11/2015).

Bukan hanya Raperda pariwisata, sambung Kusmito, Banleg DPRD Kota Bengkulu juga mengembalikan Raperda tentang pengelolaan pasar.

"Dua Raperda tersebut akan menjadi ranah eksekutif untuk merumuskan konsepnya. Kita akan membahas Raperda penyertaan modal saja," tukasnya.

Sementara anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan, menuturkan, pariwisata Kota Bengkulu akan tergarap maksimal bilamana Pemerintah Kota segera merampungkan rancangan regulasi yang telah cukup lama disusun.

"Kalau sudah ada Perdanya, kita bisa berharap pembangunannya akan ditopang melalui APBN. Karena kalau APBD saja tidak akan sanggup," ucap Heri kepada Pedoman Bengkulu.

Masih minimnya sarana dan prasarana pariwisata yang terbangun di Kota Bengkulu membuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bengkulu seakan stagnan. Destinasi wisata yang ada saat ini hanya mampu menyedot wisatawan dari kabupaten-kabupaten tetangga yang merindukan laut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Marjon, mamaparkan, destinasi wisata andalan di Kota Bengkulu adalah Pantai Panjang. Namun, pengembangannya pada tahun-tahun mendatang akan diselaraskan dengan cita-cita Nawacita, mengacu pada program kerja Presiden RI Joko Widodo. [Rudi Nurdiansyah]