BENGKULU, PB - Banyaknya tunjangan yang didapatkan oleh PNS membuat PNS harus meningkatkan kinerjanya. Jika tidak ada peningkatan kinerja, tidak menutup kemungkinan pemberian tunjangan ini akan dikaji ulang. Demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Muharamin.
“Tunjangan Daerah ini diberikan dengan maksud agar PNS dapat meningkatkan kinerjanya, yang selama ini sering datang terlambat, pulang lebih cepat, bekerja hanya melepaskan tanggung jawab dan kinerja yang tidak disiplin lainnya. Dengan diberikan tunjangan ini diharapkan kebiasaan buruk itu bisa dihilangkan,” katanya kepada Pedoman Bengkulu, Rabu (4/11/2015).
Menurutnya, pemberian tunjangan daerah tersebut cukup menguras APBD Provinsi Bengkulu 2015. Sehingga harus berdampak atau memberikan perubahan terhadap kinerja PNS.
“Termasuk pelayanan yang tidak prima, seperti melayani masyarakat dengan setengah hati juga harus ditinggalkan. Kalau memang tidak ada perubahan kinerja antara sebelum dan sesudah diberikannnya tunjangan daerah ini, akan kita evaluasi. Karena anggaran untuk memberikan tunjangan itu tidak sedikit, jika dialihkan untuk pembangunan jalan, cukup berarti dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa pemberikan tunjangan daerah itu merupakan persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang harus diiringi dengan peningkatan kinerja PNS.
“Kita tidak menginginkan PNS hanya menuntut kesejahteraan, sedangkan kinerjanya tidak beres, itu hanya akan merugikan daerah,” tutupnya. [MS]