Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemprov Tuding Umroh Gratis Tergolong Korupsi

[caption id="attachment_7374" align="alignleft" width="300"]Kabag Kesra Pemda Provinsi Bengkulu saat menyerahkan berkas berita acara sebagai tanda penyerahan jamaah haji kepada pemerintah daerah kabupaten/kota di Embarkasi Haji Antara Bengkulu, Selasa (29/10) (Foto:Andres). Kabag Kesra Pemda Provinsi Bengkulu saat menyerahkan berkas berita acara sebagai tanda penyerahan jamaah haji kepada pemerintah daerah kabupaten/kota di Embarkasi Haji Antara Bengkulu, Selasa (29/10)
[/caption]

BENGKULU, PB - Pembatalan anggaran umroh gratis untuk para pemenang ‘shalat berjamaah berstimulus hadiah’ berbuntut polemik. Pemerintah Provinsi menyebutkan bila penggunaan dana APBD untuk program Umroh gratis masuk sebagai kategori korupsi.

Dana Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Spritual Keagamaan sebesar Rp 2,3 miliar sebagaimana yang telah disulkan dalam APBD Perubahan 2015 tersebut dicoret oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam suratnya bahwa tidak diperkenankan anggaran karena kegiatan tersebut bukan merupakan kewenangan dan bukan urusan penyelenggara pemerintah daerah serta tidak memiliki dasar hukum. yang melandasinya sebagaimana Pasal 18 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005.

"Tidak ada aturan hukumnya, bila Pemkot tetap menggunakan dana APBD untuk Umroh maka itu salah, nanti akan ada sanksi hukumnya, bisa dimasukkan sebagai kategori korupsi atau paling tidak sebagai gratifikasi," kata Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, Arsirun kepada Pedoman Bengkulu, Selasa (03/11).

Tambahnya, walaupun sebenarnya penggunaan dana APBD adalah untuk kemaslahatan umat tapi bila tidak ada payung hukumnya maka tidak boleh digunakan digunakan.

"Kami sudah cari dasar hukumnya tapi tidak ketemu, jadi kalau tidak ada dasar hukumnya secara otomatis itu menabrak aturan. kami juga di Pemda Provinsi juga sudah pernah menganggarkan dana untuk program Umroh gratis selama dua tahun berturut-turut tapi pada pelaksanaannya kami juga dihalangi oleh aturan," ujarnya

Untuk diketahui, Provinsi Bengkulu pada tahun sebelumnya telah menganggarkan dana Umroh Gratis sebesar Rp 1 Miliar untuk 40 warga Bengkulu.

Selain itu, Pemerintah Daerah di Indonesia diketahui menjalankan program umroh gratis untuk warganya, seperti Pemda Bengkulu Utara (Bengkulu) baru-baru ini memberangkatkan 30 warganya umroh gratis. Pemkab Pesawaran (Lampung) memberangkatkan 175 warganya umroh gratis dan 25 warga agama lainnya wisata rohani ke Yerusalem dan ke India. Pemkab Lampung Utara (Lampung) memberangkatkan 20 orang warganya umroh gratis dan wisata rohani. Pemkab Tulang Bawang (Lampung) 90 orang. Kabupaten Anabas (Riau) 17 orang. [MS]