JAKARTA, PB - Petisi penolakan Sarwo Edhie kembali mengudara. Pasalnya, santer terdengar, Komandan RPKAD dari 1965-1967 itu akan kembali diusulkan untuk menerima cap pahlawan Indonesia. Padahal, sebelumnya penobatan Sarwo sebagai pahlawan telah digagalkan.
"Ada lagi kabar buruk bagi kita.Tahun lalu, kita sempat berhasil menggagalkan penobatan Sarwo Edhie (komandan pembunuh massal '65) sebagai Pahlawan. Tapi ternyata ini hanya penundaan. Tahun ini, Sarwo Edhie ternyata akan dinobatkan sebagai pahlawan," kata Soe Tjen Marching, aktivis International People's Tribunal against Human Rights Violations in 1965 (IPT 65).
Untuk diketahui, pada era Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dulu, petisi serupa juga pernah diserukan oleh anak korban tapol 65 ini. Bahkan pada saat itu, petisi berjudul 'Don't make Sarwo Edhie a Hero' tersebut mendapatkan 6.894 pendukung.
Kali ini, petisi ditujukan pada Presiden Jokowi, dengan judul 'Sarwo Edhie is NEVER a Hero!'. Saat berita ini ditulis, jumlah pendukung sudah mencapai 816 orang.
(Lebih lanjut, baca: Sarwo Edhie is Never a Hero)
Dalam petisi tersebut, Dosen di London itu menerangkan alasannya kenapa Sarwo Edhi tak pantas mendapatkan gelar pahlawan pada 10 November ini. Misalnya, beberapa laporan telah menjabarkan ji Sarwo Edhie telah mendalangi pembunuhan jutaan pendukung Sukarno, yang dianggap sebagai simpatisan komunis.
Ia pun menyampaikan kekecewaannya atas inkonsistensi pemerintah Indonesia dalam hal ini. Sebab, tahun lalu, petisinya untuk menuntut agar Sarwo Edhie tidak dinobatkan sebagai Pahlawan telah berhasil. Sarwo Edhie gagal menjadi Pahlawan pada tahun 2014.
"Tapi, tahun ini, Menteri Khofifah menyatakan bahwa Sarwo Edhie akan segera dinobatkan sebagai Pahlawan. Menobatkan Sarwo Edhie sebagai pahlawan nasional setelah dibatalkan pada tahun 2014, tidak saja menyatakan betapa tidak konsistennya pemerintah kita, namun juga akan menambah tumpukan ketidakadilan terhadap korban ’65 dan keluarga mereka, serta pengkhianatan terhadap HAM," jelasnya. [Gara Panitra]