PPP Kubu Djan Faridz Peringatkan Kubu Sebelah
BENGKULU, PB - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz tak henti-henti memperingatkan kubu Muhamurmuzi untuk tetap mematuhi aturan hukum bila ingin tetap berada dalam naungan partai berlambang Ka'bah itu.
"PPP yang resmi tidak urus kubu sebelah, bila mereka ikut aturan dan lewat pintu depan itu tergantung satpamnya, bila lewat pintu belakang tidak mungkin kita akomodir," kata Ketua Bidang Kaderirasi DPP PPP, Ibnu Hajar disela-sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) ke 2 DPW PPP Provinsi Bengkulu, Sabtu (7/11).
Ibnu menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) adalah final, untuk itu dia menghimbau kepada seluruh kader untuk taat dan patuh dengan keputusan hukum tersebut.
"Bagi kader yang belum tau soal keputusan itu kita kasih maaf, kalau sudah tau maka harus segera merapatkan barisan, bila membangkang kita keluarkan saja dari partai," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu kubu Djan Faridz, Diah Nurwiyati, mengajak kader untuk kembali bangkit.
"Saya masih yakin masih banyak kader PPP yang loyal dan mereka masih solid. Kita semua harus bersatu membangun partai yang telah dirundung konflik ini," ujarnya.
Seperti yang ketahui, MA telah memenangkan gugatan PPP kubu Djan Faridz dan membatalkan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP kubu Romahurmuziy. [MS]