BENGKULU, PB - Rekomendasi agar program umroh gratis bagi para pemenang 'shalat berjamaah berstimulus hadiah' tidak dianggarkan dalam APBD Perubahan Kota Bengkulu 2015 tidak hanya datang dari Pemda Provinsi.
Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, menyatakan, sejak awal DPRD Kota Bengkulu tidak pernah menyetujui dana APBD Kota Bengkulu digunakan untuk umroh gratis bagi para pemenang 'shalat berjamaah berstimulus hadiah'.
"Dewan dalam pembahasan anggaran bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tidak pernah menyetujui adanya pembahasan pemberian umroh gratis. Karena bagi kami dasar hukumnya belum jelas," kata politis Nasdem ini kepada Pedoman Bengkulu, Senin (2/11/2015).
(Baca: Kisah Janda Pemenang Hadia Shalat)
Erna mengungkapkan, ia justru terkejut kenapa anggaran umroh gratis tersebut kembali muncul dalam surat keputusan evaluasi gubernur terhadap APBD Kota Bengkulu Perubahan 2015.
"Dan ternyata evaluasi gubernur juga sama dengan kita, tidak boleh dianggarkan karena tidak ada dasar hukumnya," ujar Erna saat ditemui di depan ruang Sekretaris Daerah Kota Bengkulu.
(Baca juga: Segudang Kisah Dibalik Shalat Berjamaah Berstimulus Hadia)
Pun demikian, Erna tak menampik bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memperkenankan penggunaan anggaran umroh gratis bagi para pemenang 'shalat berjamaah berstimulus hadiah' ini.
"Tapi nomenklaturnya berbeda. Boleh saja asalkan pemberiannya berdasarkan perlombaan. Tapi dalam tanda kutip, ini shalat yang diperlombakan. Ini yang membuat kita melarang untuk dianggarkan," tutup mantan presenter televisi nasional ini. [Rudi Nurdiansyah]
(Baca juga: MUI Dukung, Program Shalat Berhadia Bukan Sesat)