Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Prolegda Pasar dan Pariwisata Tertunda

Heri IfzanBENGKULU, PB - Upaya untuk menarik retribusi dan pajak yang besar dari sektor pengelolaan pasar dan pariwisata di Kota Bengkulu tertunda. Pasalnya, produk hukum untuk memayungi dua kegiatan tersebut hingga saat ini belum tuntas dibahas.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Zohri Kusnadi, mengatakan, pihaknya tengah menyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan pasar tersebut.

"Nanti akan masuk dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah) tahun 2016. Sekarang naskah akademiknya lagi digarap," kata Zohri kepada Pedoman Bengkulu, beberapa waktu yang lalu.

Sementara untuk Raperda tentang pengelolaan pariwisata, lanjut Zohri, naskahnya masih ditangan Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu. Zohri mengaku tidak mengetahui bilamana naskah ini telah dikembalikan kepada tim legislasi Pemerintah Kota.

"Pengembalian naskah secara resmi kepada kami belum. Kalau memang dikembalikan nanti akan kami lengkapi setelah menerima naskahnya agar kami tahu dimana letak kekurangan Raperda tersebut," ungkapnya.

Menurut Zohri, penyusunan naskah Raperda tentang pengelolaan pariwisatan ini segera akan dibahas bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Bengkulu.

"Dengan harapan bisa cepat dibahas kembali dan pada tahun 2016 sudah diketuk palu sehingga bisa segera disosialisasikan dan direalisasikan," demikian Zohri.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan, meminta agar Pemerintah Kota segera menuntaskan penyusunan kedua Raperda tersebut. Sebab, menurut Ifzan, pengelolaan dua fasilitas milik publik tersebut mendesak untuk dimaksimalkan sebagai lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Misalnya sektor pariwisata. Bagaimana bisa kita kelola kalau tidak ada Raperda. Padahal kawasan wisata ini bisa menjadi lumbung PAD yang besar. Kayak Pantai Panjang itu. Tidak mungkin dibangun pakai APBD saja, harus ada bantuan dari pusat," tukas Ifzan

"Sementara pusat baru mau mengucurkan dananya kalau pemerintah menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. Salah satunya yang Perda itu," lanjutnya.

Kepala Disparekraf Kota Bengkulu, Tony Elfian, belum bisa berkomentar banyak. Namun ia berkomitmen, setelah penyelenggaraan Karnaval Kain Batik Besurek yang sukses digelar pada tanggal 18 November 2015 kemarin, ia akan berkonsentrasi untuk mengkaji masalah ini. [RN]