Surat Keputusan DPP PKS Nomor : 396/SKEP/DPP-PKS/1437 tersebut menetapkan calon gubernur dan/atau wakil gubernur bengkulu periode 2016 - 2021 dari Partai Keadilan Sejahtera yaitu Sultan B. Najamudin - Mujiono. Demikian penetapan isi SK yang dibaca Sujono.
Dalam sambutanya Sultan B. Najamudin sangat berterimakasih atas dukungan PKS dan meyakini dengan dukungan PKS ini kemenangan pasangan nonor urut 2 menjadi semakin lengkap. Dan ia berharap bersama PKS nantinya bisa mengukir sejarah kembali dalam membangun Bengkulu.
"Terimaksih yang tak terhingga atas sejarah yang pernah dibuat pks bersama kami di Bengkulu pada masa-masa yang lalu, dan insya Allah mudah-mudahan kita kedepan bisa membuat sejarah baru yang lebih gemilang di Bengkulu," katanya.
"Modal saya untuk maju adalah modal masa lalu yang baik dan masa depan yang penuh harapan. Sejarah yang pernah terjadi kita pernah memimpin Bengkulu dan gagasan masa depan adalah harapan cerah untuk Bengkulu karena saya bersama PKS. Saya ingin sampaikan disini bahwa berdasarkan survei PKS adalah satu-atunya partai yang masih dipercaya oleh masyarakat," pungkas Sultan. [MS]