BENGKULU, PB - Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Budiman Ismaun, menilai, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota agar pejabat yang berhasil terpilih dalam seleksi dapat segera dilantik.
Baca juga: Hasil Lelang Jabatan Dapat Disetujui Wakil Wali Kota
"Kami akan memberikan catatan khusus bahwa hasil seleksi Pansel ini harus segera dilantik. Apalagi saat ini sedang banyak gejolak. Semakin lambat dilantik, semakin lemah pemerintah daerah. Pelayanan publik pun akan kurang maksimal," kata Budiman kepada Pedoman Bengkulu, Kamis (24/12/2015).
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, pihaknya telah melaporkan hasil lelang jabatan tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sama dengan kehendak Pansel, KASN juga mengeluarkan rekomendasi agar para pejabat yang terpilih ini dapat segera dilantik.
"Meski tidak ada Wali Kota, namun secara konstitusi sah bila dilantik oleh Wakil Wali Kota. Surat yang kami pegang adalah surat resmi. Bukan berdasarkan intrik dan desas-desus," bebernya.
Budiman juga menyayangkan adanya informasi sesat yang menyatakan bahwa dua anggota Pansel, Firdaus Rosyid dan Arifin Daud tidak layak untuk menjadi panitia lelang jabatan karena keterlibatan dalam partai politik. Ia menekankan, dua anggota Pansel tersebut jauh hari telah menunjukkan bukti surat pengunduran diri mereka sehingga mereka disetujui oleh KASN sebagai anggota Pansel.
"Banyaknya informasi sesat membuat dua orang tua kita ini gusar. Mereka sudah berumur. Mereka memang pernah ikut partai politik tapi itu masa lalu. Pada usia mereka yang sekarang, mereka masih ingin memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara. Harusnya diapresiasi, bukan dikerjai," tuturnya.
Sayangnya, Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda mengaku belum mendapatkan hasil rekomendasi Pansel dan KASN tersebut. Namun ia berkenan untuk segera melantik salah satu pejabat dari daftar mereka yang dinyatakan layak untuk memimpin tujuh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. "Belum ada laporan Pansel kepada saya," demikian Linda, panggilan sayangnya. [RV]