Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dewan Kota Usut Dugaan Pungli di Sekolah

IMG_2048BENGKULU, PB - Komisi III DPRD Kota Bengkulu memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan sejumlah kepala sekolah, Rabu (2/12/2015).

Pemanggilan ini seiring dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada siswa-siswinya. Pungli tersebut dipungut dengan alasan uang perpisahan, uang pembangunan dan lain-lain.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi, mengungkapkan, dugaan ini terjadi di SMPN 1, SMPN 2, SMPN 14 dan SMUN 6 Kota Bengkulu. Pihaknya juga menerima laporan adanya wakil kepala sekolah yang dijabat oleh honorer di SMKN 6 Kota Bengkulu.

"Siswa sampai ada yang diancam tidak bisa mengikuti ujian kalau tidak membayar iuran tersebut. Ini sangat disayangkan," katanya kepada Pedoman Bengkulu.

Mardensi menerangkan, laporan ini telah bergulir di Ombudsman Perwakilan Bengkulu. Namun untuk mengetahui duduk perkara lebih jauh, hearing yang digelar Komisi III DPRD Kota Bengkulu ini diharapkan dapat meluruskan persoalan.

"Harapan kita jangan sampai ada pungli-pungli di sekolah. Pengutan boleh kalau memang ada program yang nyata. Kalau tidak ada program nyata tidak boleh ada pungli. Bila pungutan harus dilakukan, harus sesuai dengan kemampuan siswa. Jangan ada paksaan," tegasnya.

"Termasuk ada honorer yang menjabat sebagai wakil kepala sekolah kami harapkan bisa diluruskan. Kan disitu katanya ada PNS-nya sekitar 4 atau 5 orang," sambungnya.

Senada disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota lainnya, Indra Sukma. Menurut Ucok, sapaan akrabnya, berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2012 dinyatakan, satuan pendidikan dasar, baik
SD maupun SMP, yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan atau pemerintah daerah, dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

"Sehingga tidak ada alasan pihak sekolah untuk mengambil pungutan dengan alasan apapun," ungkapnya.

Dikonfirmasi, Kabid Dikmen, Korwas dan Pengawas SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Zainal Azmi, menyatakan, pihaknya menyayangkan adanya laporan ini.

"Seharusnya para peserta pendidikan bisa mengkonfirmasikan dulu perkara biaya tersebut kepada pihak sekolah. Mungkin ada kompensasi untuk yang bersangkutan. Tidak kemudian membenturkan antar lembaga," ucapnya.

Namun ia mengakui adanya pungutan di beberapa rumah sekolah yang ada di Kota Bengkulu. Namun, katanya, pungutan tersebut masih dalam batas kewajaran karena keterbatasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang didapatkan oleh masing-masing sekolah.

"Kita kesulitan. Kadang kita panggil orang tua yang merasa keberatan tapi mereka tidak datang. Mungkin kalau saat dipanggil orang tua yang bersangkutan datang, masalahnya bisa selesai. Bisa saja kita gratiskan dulu atau ada pemecahan lainnya melalui Komite Sekolah," demikian Zainal Azmi. [Revolusionanda]