BENGKULU, PB - Merasa dihakimi Aliansi Masyarakat Menggugat Walikota (AMMW), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu dr Lista Cerlyviera bercucuran air mata. Penghakiman ini dilakukan ketika hearing mempertanyakan izin sakit Wali Kota Helmi Hasan yang digelar antara kelompok AMMW dengan sejumlah anggota dewan di Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, Selasa (29/12/2015).
Baca juga:
Izin Walikota Sesuai Aturan
Elektison: Sakit Wali Kota Konstitusional
Rebut Jabatan Wali Kota Dinilai Sebagai Isu Murahan
Dalam mengemukakan pandangannya, AMMW diwakili oleh Feri Vandalis, Sony Taurus, Feri Sapran dan lain-lain. Mereka menilai bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh dr Lista hanya disertai dengan rekam medis riwayat penyakit Helmi yang lama yang bagi mereka sudah tidak berlaku lagi.
Mereka pun mengancam akan melaporkan dr Lista ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena bagi mereka ada pelanggaran kode etik yang dilakukannya ketika mengeluarkan rekomendasi bagi Helmi Hasan untuk berobat ke negara luar. Tak cukup sampai disitu, AMMW juga mendesak agar dr Lista agar mengakui bahwa ia berada dalam tekanan ketika mengeluarkan rekomendasi tersebut.
"Karena masalah ini, kami minta agar direktur RSUD Kota mundur dari jabatannya," kata Feri Sapran.
Menjawab ini, dr Lista mengaku kecewa dan sedih dengan segala penghakiman yang ia dapati. Ia menyatakan, ia berusaha tetap profesional dalam mengeluarkan rekomendasi tersebut. Dalam rekomendasi itu, memberikan saran agar Helmi berobat ke tempat yang memungkinkan agar kesehatannya kembali pulih.
"Sebelumnya Wali Kota berobat ke RS Abdi Waluyo. Ada hasil rekam mediknya ke kita. Siapa yang bisa diintervensi disini. Saya tidak mau diintervensi. Saya masih mau memberikan sumbangsih, saya ingin yang terbaik untuk kota ini," paparnya.
Ia pun menolak tudingan telah membohongi nuraninya sendiri. Meski ia mengakui bahwa manusia tak luput dari kekurangan, namun ia berharap bahwa hearing tersebut tidak keluar dari upaya untuk mencari kebenaran.
"Saya berterimakasih dengan kritik dan sarannya. InsyaAllah Tuhan selalu melihat kita. Saya tidak membohongi nurani saya," ucapnya.
Sementara para anggota DPRD Kota Bengkulu secara kompak mengecam bentuk penghakiman tersebut. Misalnya disampaikan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi.
"Kita disini jangan menghakimi. Ada banyak pekerjaan yang harus kita lakukan, bukan cuma memikirkan keberadaan Wali Kota," kecamnya.
Senada disampaikan anggota Komisi II, Elvin Yanuar Syahri. Ia menyatakan tidak sependapat dengan pernyataan bahwa dr Lista tidak layak memimpin RSUD Kota Bengkulu.
"RSUD Kota berdiri dari nol. Kemudian merangkak jadi RS type C. Dia yang kular-kilir. Dan keberadaannya di RSUD itu adalah untuk kepentingan rakyat. Itu jelas, sejelas rekomendasi sakit yang ia keluarkan. Tak perlu dipersoalkan," tegasnya.
Kemudian anggota Komisi II lainnya, Kusmito Gunawan, berujar, dr Lista absah ketika mengeluarkan rekomendasi tersebut. Ia meminta agar AMMW tidak mengeluarkan pernyataan yang memvonis.
"Kita sebaik-baiknya sama-sama menghargai," demikian Kusmito. [RV]