Dewan Provinsi Heran Indomaret Bisa Masuk Tanpa Izin
BENGKULU, PB- Dewan Provinsi Bengkulu mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat ditengah arus kepentingan modal besar yang mulai masuk ke Bengkulu. Pasalnya,
era otonomi daerah merupakan kesempatan bagi pemerintah Kota/Kabupaten untuk menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat atau pengusaha kecil.
"Kita melihat bahwa masuknya perusahaan retail besar seperti Indomaret merupakan ancaman bagi pengusaha tradisional yang ada di Bengkulu. Karena kita bangsa Indonesia bisa maju dan berkembang lebih karena adanya ekonomi kerakyatan yang berjualan dipasar-pasar tradisional," kata Anggota komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah kepada Pedoman Bengkulu, Kamis (31/12).
Tambahnya, hadirnya gerai Indomaret di Kota Bengkulu tanpa izin dari pemerintah daerah merupakan pelanggaran yang mesti ditindak. "Saya dengar Indomaret itu belum ada izinnya. Itu kita sayangkan. Kok bisa beroperasi. Tapi itu semua tergantung kebijakan pemerintah daerah. Contoh yang baik ada di Kota Padang. Wali Kotanya melarang dibuka gerai Indomaret karena lebih beroritentasi kepada ekonomi kerakyatan, membesarkan pasar-pasar tradisional," ujar politisi PKS ini.
Sebagai kota yang tergolong kecil, Bengkulu mestinya fokus kepada pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan program-program yang selama ini belum sempat diwujudkan.
"Kita ini kota kecil. Jadi belum membutuhkan kehadiran Indomaret. Kita sekarang sudah otonomi daerah. Pemerintah mesti mengambil kebijakan yang pro kepentingan rakyat dalam artian pro kepentingan ekonomi rakyat yang sudah diprogramkan seperti mewujudkan 50 ribu lapangan pekerjaan dan program Satu Miliar Satu Kelurahan. Kita mesti contoh Padang, walaupun cukong-cukong pengusaha tidak suka dengan itu," pungkasnya. [MS]