Baca juga: Demi Rakyat, Hasil Lelang Jabatan Harus Segera Dilantik
"KASN belum mengeluarkan keputusan mereka. Masih ada beberapa hal yang harus diklarifikasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) sebelum keputusan mereka keluar. Kita sudah meminta agar BKD (Badan Kepegawaian Daerah) melakukan klarifikasi tersebut," kata Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Marjon, Rabu (30/12/2015).
Ia menekankan, pihaknya tidak akan memperlambat proses pelantikan bilamana KASN telah mengeluarkan rekomendasinya terkait hasil lelang jabatan yang pertama yang diselenggarakan di Provinsi Bengkulu tersebut. "Kita usahakan secepatnya," tekan Marjon.
Sebelumnya, Sekretaris Pansel, Budiman Ismaun, menyatakan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota agar pejabat yang berhasil terpilih dalam seleksi dapat segera dilantik.
Budiman juga menyayangkan adanya informasi sesat yang menyatakan bahwa dua anggota Pansel, Firdaus Rosyid dan Arifin Daud tidak layak untuk menjadi panitia lelang jabatan karena keterlibatan dalam partai politik. Ia menekankan, dua anggota Pansel tersebut jauh hari telah menunjukkan bukti surat pengunduran diri mereka sehingga mereka disetujui oleh KASN sebagai anggota Pansel. [RV]