BENGKULU, PB - Aliansi Masyarakat Menggugat Walikota (AMMW) kembali menggelar hearing bersama DPRD Kota Bengkulu, Selasa (29/12/2015). Hearing ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi.
Menariknya, hearing kali ini diawali dengan nada ketersinggungan yang ditunjukkan oleh Erna kepada massa AMMW yang mempersoalkan masa liburan yang ia laksanakan bersama anak-anaknya. Bagi Erna, tidak etis menyentil permasalahan ini di ruang publik seperti Facebook.
"Saya kira menggunakan waktu libur bersama anak-anak itu manusiawi. Saya jarang bertemu dengan anak-anak saya. Kalau anak-anak tidak saya perhatikan, saya justru bersalah. Tolong adik-adik sampaikan aspirasi dengan santun dan kepala dingin," cutus Erna.
Politisi Nasdem ini juga menghaturkan permohonan maaf bilamana ada perlakuan kasar yang dilakukan oleh stafnya. Ia menyatakan siap untuk mengobati aktifis AMMW yang terluka hingga sembuh.
"Saya siap mengobati siapa yang sakit. Jangan membuat pernyataan yang membunuh karakter orang lain. Kalau ada masalah, telepon saja saya. Saya punya nomor pribadi dan silahkan dihubungi bila kalian butuh. Bersikap lah dewasa," tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar AMMW tidak ditunggangi oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan politik pragmatis. Erna yang mengaku telah mengetahui aspirasi apa yang disampaikan AMMW juga bersedia untuk menyiapkan akomodasi bagi aktifis AMMW yang ingin ke Jakarta untuk berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertanyakan jenis sakit yang diderita oleh Wali Kota Helmi Hasan.
"Tanggal 5 Januari 2016 kita sama-sama ke Jakarta. Nanti ketua-ketua komisi akan kita ajak. Saya akan bantu akomodasi kawan-kawan. Tiga orang. Kita sama-sama. Kita harus jernih menilai hal ini. Secara prinsip, pemerintahan tetap berjalan," tukasnya.
Sementara aktifis AMMW menolak untuk menerima bantuan akomodasi dari Erna. AMMW juga menilai bahwa Pelaksanatugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu Sumardi bersikap "calak" ketika mengeluarkan rekomendasi izin cuti di luar tanggungan negara yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Hearing ini sendiri berlangsung tanpa kericuhan sebagaimana yang terjadi Senin (28/12/2015). Selain bersepakat akan ke Jakarta, hearing juga menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bengkulu bilamana hasil konsultasi kepada Kemendagri memutuskan bahwa cuti di luar tanggungan negara yang diambil oleh Helmi Hasan tidak sesuai prosedur. Aparat kepolisian menjaga ketat hearing ini. [RV]