BENGKULU, PB - Tingginya jumlah warga masyarakat yang terinfeksi virus HIV/Aids di Provinsi Bengkulu belum membuat pemerintah daerah tergerak untuk menganggulangi penyebaran virus mematikan ini.
Upaya penanggulangan dengan menciptakan Peraturan Daerah (Perda) pernah diinisiasi oleh DPRD Provinsi Bengkulu. Namun karena alasan teknis, Perda ini batal disusun.
Wakil Wali Kota Bengkulu Patriana Sosialinda mengatakan, Pemerintah Kota sedang dalam posisi mengkaji penyusunan regulasi tersebut.
"Mengenai adanya regulasi khusus untuk penanggulangan penyebaran infeksi HIV/Aids ini masih dalam kajian," kata Wakil Wali Kota usai mengikuti tes HIV/Aids di Kantor Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bengkulu, Selasa (1/12/2015).
Meski belum ada regulasi, Wakil Wali Kota perempuan pertama di Bengkulu ini menjelaskan, Pemerintah Kota Bengkulu senantiasa menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk bersama-sama menanggulangi virus yang menyerang kekebalan tubuh manusia ini.
"Misalnya pada acara peringatan HIV/Aids yang kita gelar hari ini. Ini penting untuk kita peringati karena ini menyangkut sesama umat manusia. Setidaknya kita bisa memberikan pemahaman tentang apa itu HIV/Aids," paparnya.
Ke depan, lanjut Patriana, upaya akan dilakukan bukan hanya pada aspek pengobatan semata, namun juga diarahkan untuk mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut.
"Yang paling penting adalah upaya untuk menekan penyebarannya. Dengan adanya tes ini, kita harapkan masyarakat, terutama pegawai kita yang ada di Pemerintah Kota, bisa mendeteksi secara dini. Sehingga kita bisa segera melakukan langkah-langkah antisipasi tanpa perlu melakukan diskriminasi," demikian Linda, sapaan akrabnya.
Berdasarkan data yang dilansir Yayasan Kantong Informasi Pemberdayaan Kesehatan Adiksi Masyarakat (Kipas) Bengkulu, pada tahun 2014 jumlah yang mengidap HIV/Aids di Bengkulu sebanyak 677 orang. Tahun ini naik menjadi 703 orang.
Di Bengkulu sendiri, belum ada regulasi khusus mengenai penanggulangan HIV/Aids. Regulasi dalam bentuk Perda pertama sekali diterbitkan oleh Kabupaten Merauke pada tahun 2003. Kemudian disusul oleh Kabupaten Jayapura dan Provinsi Jawa Timur.
Saat ini, sedikitnya telah ada 55 Perda tentang penanggulangan HIV/AIDS. Perda tersebut terdiri dari 17 perda tingkat provinsi, 11 perda tingkat kota dan 27 perda tingkat kabupaten.
Namun berbagai penggiat Aids menilai bahwa adanya Perda belum begitu berpengaruh terhadap efektifitas penanggulangan virus tersebut.
Hingga saat ini, pendanaan masih sangat bergantung pada pihak luar terutama Global Fund. Namun program Global Fund tersebut disebut-sebut akan dihentikan pada tahun 2016 mendatang.
Tes HIV/Aids di lingkungan Pemerintah Kota sendiri akan berlangsung selama 14 hari berturut-turut. Pemerintah Kota menargetkan dapat memeriksa hingga 600 orang.
Tes HIV/Aids tersebut diselenggarakan oleh Puskesmas Penurunan. Selain di TP PKK Kota Bengkulu, tes juga akan digelar di Kantor Bappeda Kota Bengkulu, Kantor PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, Kantor Pemadam Bahaya Kebakaran serta instansi-instansi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. [RN]