BENGKULU, PB - Sejumlah warga Kota Bengkulu yang memiliki usaha mengeluhkan lambannya sikap pemerintah mengulurkan tangannya untuk menyelamatkan usaha rakyat. Terlebih, gempuran ritel besar telah mulai merambah Kota Bengkulu.
"Selalu saja ketika ada pemilik warung yang modern usaha kami rakyat kecil ini bakal tergusur. Kami mau juga warung kami ini rapi, ada pendinginnya, harga barang-barangnya bersaing, tapi modal kami pas-pasan. Kami butuh uluran tangan pemerintah," kata Khairul, warga RT 9 Kelurahan Penurunan, Kamis (24/12/2015).
Senada disampaikan Efni Susanti, pedagang ayam potong Pasar Panorama. Menurutnya, tidak hanya usaha rakyat berbentuk warung klontongan, tapi usaha yang ia miliki juga semakin sepi dari pembeli.
"Orang lebih nyaman ke supermarket-supermarket. Katanya disitu lengkap. Sementara jualan kami ini digelar di emperan ini lah. Kalau hujan becek. Yang membuat kami ini bertahan karena pembeli masih bisa tawar menawar harga dengan kami," ujarnya.
Guna mengantisipasi keterpurukan usaha rakyat lebih lanjut, Pemerintah Kota Bengkulu telah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pasar. Sayangnya, Raperda ini mandeg. Unsur eksekutif Pemerintah Kota tak kunjung menyerahkan naskah Raperda ini kepada DPRD Kota Bengkulu.
"Sebenarnya sudah diusulkan oleh eksekutif masuk dalam Prolegda (Prioritas Legislasi Daerah) 2015. Tapi pada bulan Oktober 2015 kemarin SKPD yang berkaitan mengaku belum siap," aku Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan.
Bila Raperda ini berlaku, lanjut Kusmito, seluruh pedagang kaki lima (PKL) bakal diberikan fasilitas oleh pemerintah. Disamping itu, sejumlah pasar rakyat seperti Pasar Panorama, Pasar Minggu dan Pasar Barukoto akan dimodernisasikan.
"Termasuk Raperda juga menyinggung terkait retribusi. Sayangnya sampai sekarang belum juga diusulkan. Kalau pada awal Januari 2016 nanti belum diusulkan juga nanti kita akan ambil inisiatif untuk mengerjakannya," demikian Kusmito. [RV]