BENGKULU, PB- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu merilis laporan akhir tahun 2015. Ombudsman menerima 126 laporan yang telah masuk dan ditangani sepanjang tahun ini.
Baca juga: Provinsi Bengkulu Masuk Zona Merah Pelayanan Publik
Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto mengatakaan dari seluruh laporan yang masuk ditahun 2015, Ombudsman Bengkulu telah memenuhi target penanganan laporan pengaduan.
"Laporan pengaduan selama 2015 ada 126 laporan. Dominasi laporan yang masuk kebanyakan dalam bentuk laporan langsung oleh korban ada pula laporan melalui keluarga korban, kelompok masyarakat, media, inisiatif investigasi dan LSM," kata dia.
Sepanjang tahun 2015 ada banyak jenis maladminstrasi yang dilaporkan masyarakat ke Ombudsman Bengkulu, diantaranya penundaan berlarut dengan 32 laporan, penyimpangan prosedur 27 laporan, tidak kompeten 23 laporan, tidak patut 15 laporan.
"Ada juga permintaan imbalan uang/barang dan jasa 14 laporan, tidak memberikan pelayanan 9 laporan, diskriminasi 4 laporan, penyalahgunaan wewenang 1 laporan dan kepentingan pihak tertentu 1 laporan," ungkapnya.
Selain itu, ada puluhan instansi yang mendapatakn laporan aduan dari masyarakat 5 besar diantaranya adalah Pemerintah daerah 56 laporan, BUMN/BUMD 18 laporan, Polri 13 laporan, Sekolah Negeri 7 laporan dan Badan Pertanahan Nasional 6 laporan.
"Instansi Pemerintah Daerah menempati posisi tertinggi, karena kita tahu Pemda adalah lembaga yang paling banyak memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Dari seluruh aduan masyarakat laporan paling banyak berasal dari Kota Bengkulu sebanyak 80 laporan, kemudian Bengkulu Utara 6 laporan, Bengkulu Selatan 4 laporan , Rejang Lebong 6 laporan, Seluma 6 laporan, Kepahiang 4 laporan, Lebong 4 laporan dan Mukomuko 1 laporan.
Selain itu terdapat juga penilaian lima substansi pengaduan selama 2015, yakni soal kepegawaian sebanyak 21 laporan, pendidikan 17 laporan, kepolisian 13 laporan, listrik 10 laporan, perizinan 10 laporan dan pertanahan 8 laporan.
Dari seluruh laporan masyarakat atas pelayanan publik, Ombudsman berhasil melakukan tindaklanjut dan penyelesaian laporan sebanyak 101 laporan dari total 126 laporan yang masuk sepanjang tahun 2015. "Itu artinya, Ombudsman Bengkulu berhasil memenuhi target penyelesaian laporan ditahun ini," pungkasnya. [MS]