[caption id="attachment_10500" align="alignleft" width="300"] Maghdaliansi (jilbab orange) bersama Wakil Walikota Patriana Sosialinda saat mengikuti acara antikekerasan terhadap perempuan (Foto: Humas Kota Bengkulu)[/caption]
BENGKULU, PB - Sekira 30-an gerombolan mahasiswa dan aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendatangi Sekretariat DPRD Kota Bengkulu untuk mempertanyakan keberadaan Wali Kota Helmi Hasan menunjukkan rasa kekecewaan. Dalam hearing yang difasilitasi oleh DPRD Kota Bengkulu, Senin (21/12/2015), para mahasiswa dan aktifis LSM menilai DPRD Kota Bengkulu tidak serius dalam bekerja.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Rindukan Walikota, serta Izin Walikota Sesuai Aturan
"Sejak awal kami berharap semua dewan hadir dalam hearing ini. Tapi justru tidak banyak anggota dewan yang hadir. Bukannya dewan sudah banyak yang dapat gedget baru? Kalian kan wakil rakyat. Kenapa tidak becus mengurusi rakyat," kata Presiden KBM BEM Universitas Bengkulu (UNIB) Jusrian Saubara Orpa Yanda dengan nada tinggi.
Senada diungkapkan Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyan Sori. Ia menilai, DPRD Kota Bengkulu sejak dahulu tidak ada yang bergerak ketika mereka mencari-cari Wali Kota Helmi Hasan saat kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2013 menyita perhatian publik.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Maghdaliansi, secara tangkas menjawab tudingan Presiden KBM BEM UNIB dan Koordinator Puskaki Bengkulu tersebut. Ia menyatakan, ia merasa miris dengan sikap mahasiswa yang jauh dari kesan intelektual. Menurutnya, walau tidak semua anggota dewan kota yang hadir dalam hearing, namun seharusnya mahasiswa dan aktifis LSM dapat menyampaikannya secara santun.
"Kita nggak perlu pakai urat leher dalam hearing ini. Jangan atas nama kepentingan rakyat kalian besikap arogan. Kami disini juga atas nama rakyat. Adik-adik jangan tinggi bahasanya. Kalau adik-adik tinggi, kami juga bisa lebih tinggi. Soal gedget baru kami tidak pernah tahu. Hargai pendapat kami," kata Lian, sapaan akrabnya.
Mengenai banyaknya anggota dewan yang tidak hadir, jelas Lian, itu dikarenakan adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi II ke sejumlah fasilitas publik seperti jembatan. Ia juga secara tegas menampik tudingan bahwa DPRD Kota Bengkulu tidak pernah menanyakan keberadaan Wali Kota Helmi Hasan.
"Dewan ini ada yang tugas keluar. Ada yang sidak. Tapi disini sudah hadir dua pimpinan dan saya sendiri mewakili komisi saya disini. Padahal kami baru dapat info baru saja sebelum hearing ini digelar. Mengenai kerja, kami sudah mempertanyakan ke Kemendagri mengenai kok mengenai keberadaan Wali Kota. Kami diminta untuk menunggu kejelasannya. Agak gerah juga kami kalau dibilang tidak kerja," ketusnya.
Data terhimpun, para mahasiswa dan aktifis LSM ini mayoritas merupakan kelompok yang seringkali melakukan aksi-aksi menuntut Wali Kota Helmi Hasan dipenjara karena kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2013. Namun Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu memutuskan Helmi Hasan tidak bersalah karena semua bukti-bukti yang digunakan untuk menjeratnya tidak dapat dibuktikan secara sah. [RN]