BENGKULU, PB- Calon Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah tampak dengan gestur yang santai dan dingin ketika menanggapi tuntutan diskulalifikasi dari pihak lawan, Sultan-Mujiono. Baca: Sultan Datangi KPU, Minta Kemenangan RM Didiskualifikasi.
Ia bahkan merasa bahwa tuntutan Sultan-Mujiono tidak dialamatkan pada dirinya dan pasangannya (Ridwan Mukti). Ia bahkan percaya penuh kepada penyelenggara pilkada (KPU) untuk mengambil keputusan tegas atas laporan tersebut.
"Saya kira kalau laporan itu domainnya KPU dan Bawaslu, tentu nanti penyelenggara Pemilu ini akan melakukan kajian terkait laporan pasangan nomor urut dua. Tapi bagi kami apa yang terjadi di internal penyelenggara Pemilu tidak ada hubungannya dengan pasangan calon," katanya kepada Pedoman Bengkulu, Selasa (29/12).
Ia mengaku belum mengetahui substansi gugatan pihak Sultan-Mujiono. Tapi masih menurutnya, pada prinsipnya kita sebagai kandidat yang sudah ditetapkan sebagai pasangan calon yang mempunyai suara terbanyak dengan persentase 14 persen.
"Saya kira itu sudah menunjukkan pilihan masyarakat," terang Rohidin.
Pesta demokrasi sudah selesai dan politik tidak pernah usai. Untuk itu dirinya menghargai kepada pihak-pihak yang merasa tidak puas untuk melakukan tindakan hukum selama sesuai dengan koridor hukum yang ada. Namun pihaknya mengaku telah siap menghadapi gugatan di Mahkama Konstitusi (MK).
"Dalam proses ini kita tetap ikuti saja mekanisme resmi dari penyelenggara Pilkada. Setelah rekapitulasi yang sudah dilakukan KPU provinsi dan masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan silahkan diberikan ruang untuk menggugat di MK dan itu yang kita tunggu," sumbarnya.
Bahkan, Rohidin mengaku bila MK menerima laporan dari pasangan nomor urut dua Sultan-Mujiono maka pihaknya juga telah menyiapkan segalanya termasuk tim divisi hukum.
"Untuk menghadapi mereka di MK kita sudah menyiapkan tim divisi hukum dan dari awal kita sudah mempersiapkan semua tahapan yang kita lakukan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku kemudian data dan informasi dari pihak lawan politik juga kita kumpulkan dengan lengkap sehingga kapanpun ada proses hukum dan sengketa maka kita siap untuk menghadapinya," terang dia.
Sebelumnya, Sultan mensinyalir ada pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah saat melakukan konfrensi Pers dengan mendatangi gedung KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu kemarin (Senin, 28/12/2015). Dalam rilis pers, Sultan mendesak agar kemenangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah di Batalkan karena telah melakukan kecurangan berupa pelanggaran money politic. [MS]