BENGKULU, PB - Sejumlah mahasiswa dan aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempertanyakan keberadaan Wali Kota Helmi Hasan kembali menyambangi Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, Senin (28/12/2015). Setelah tiba di Sekretariat DPRD Kota, massa aktifis mahasiswa dan LSM ini diminta menunggu. Lantaran terlalu lama menunggu, massa berinisiatif untuk melakukan sweeping ke ruangan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi.
Baca juga: Ini Penjelasan Dokter Soal Sakit Wali Kota dan Izin Walikota Sesuai Aturan
Sebelum massa sempat masuk, diduga staf DPRD Kota Bengkulu menghadang mereka. Mengetahui rekan mereka dihadang dan sempat didorong, massa menjadi beringas. Tiba-tiba suasana menjadi riuh. Sejumlah petugas kepolisian dibantu petugas keamanan internal langsung mendesak massa keluar dari ruangan Ketua DPRD Kota Bengkulu. Sejumlah anggota DPRD Kota juga turun tangan untuk meredam situasi.
Sony Taurus, salah satu perwakilan massa aksi mengatakan, pihaknya hanya ingin meminta kejelasan mengenai sakit yang diderita oleh Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. Mereka meminta agar DPRD Kota Bengkulu dapat menjalankan kesepakatan yang diputuskan pada Senin (21/12/2015), pekan lalu.
Setelah emosi kedua belah pihak reda, sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu akhirnya menerima massa aksi untuk melakukan hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales. Karena massa mendesak ingin mengetahui jenis sakit yang dialami Helmi, dewan mengundang dr Lista Cherlyviera, dokter yang memberikan rekomendasi agar Helmi diberikan kesempatan untuk memulihkan kesehatannya untuk hadir. Namun karena dr Lista ada kegiatan lain, hearing ditunda, Selasa (29/12/2015).
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Wien Zafitrah Ruslan, menyayangkan sikap arogan massa aksi dalam menyampaikan aspirasinya. Meski ia memberikan apresiasi atas sikap kritis para aktifis mahasiswa dan LSM tersebut dalam mempertanyakan jenis sakit Wali Kota, namun bagi dia aspirasi bisa disampaikan tanpa harus menggunakan cara-cara kekerasan.
"Kita tidak mengetahui secara persis siapa yang salah dan benar. Tapi kita anggap masalah ini sudah selesai. Mungkin mereka emosi. Kita hanya berharap agar ke depan mereka bisa lebih rileks dan menyampaikan aspirasinya dengan kepala dingin. Agar kita mencari solusi juga enak," demikian Wien Ruslan.
Baca juga: Rebut Jabatan Wali Kota Dinilai Isu Murahan
Diketahui, izin cuti yang diambil Wali Kota Helmi Hasan telah melewati sejumlah prosedur. Diantaranya surat dr Lista Cerly Viera dengan nomor 445/609/RSUD/2015, surat Sekda Kota dengan nomor 800/333/B.1/2015, Surat Sekda Provinsi dengan nomor 121/1154/I/B.1 dan surat Kemendagri RI dengan nomor 099/7004/OTDA. [RV]